Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (Basarnas) Surabaya menghentikan proses pencarian terhadap TH (24), korban yang menceburkan diri ke Sungai Brantas. Tepatnya pintu air Rolak 9 Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada, Senin (23/12/2024) malam dihentikan.
Operasi SAR ditutup sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) batas pencarian dan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 bahwa lama proses suatu pencarian atau operasi SAR adalah tujuh hari sejak laporan diterima. Pihak keluarga didatangkan ke Posko di Dusun Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
On Scene Commander (OSC), Gani Wiratama mengatakan, pihaknya secara resmi menutup operasi SAR atas kondisi membahayakan jiwa manusia. “Betul, untuk operasi SAR ditutup sesuai dengan SOP batas pencarian. Sampai dengan operasi SAR ditutup hasil masih nihil, korban belumm dapat kami temukan dan korban dinyatakan hilang,” ungkapnya, Senin (30/12/2024).
Masih kata Gani, Tim SAR Gabungan telah melakukan pencarian selama tujuh hari terhitung mulai tanggal 24 sampai dengan 30 Desember 2024. Radius pencarian diperluas hingga Sungai Tlocor di Kabupaten Sidoarjo atau sejauh 50 KM dari Lokasi Kejadian Korban (LLK), namun hingga saat ini hasil pencarian nihil.
“Nantinya bila ada perkembangan informasi atau ditemukan tanda-tanda korban TH (24) maka operasi SAR akan kita buka kembali. Kami sudah menyampaikan kejadian ini ke nelayan yang beraktifitas di sepanjang bantaran sungai, mulai dari Rolak 9 sampai dengan muara dan kami juga sudah menginformasikan kepada paguyuban nelayan,” katanya.
Pihaknya menginformasikan kepada paguyuban nelayan untuk dapat melakukan pemantauan dan melaporkan bila melihat tanda-tanda keberadaan korban. Gani membenarkan jika pihak keluarga korban juga didatangkan ke Posko Dusun Lengkong untuk dilakukan mediasi terkait hasil upaya pencarian Tim SAR Gabungan selama tujuh hari ini.
“Radius pencarian masih sama dengan hari sebelumnya. Pihak keluarga kami datangkan guna mediasi terkait penutupan operasi SAR setelah 7 hari dilakukan Tim SAR Gabungan dan pihak keluarga menerima atas keputusan bersama jika operasi SAR dihentikan per tanggal 30 Desember 2024,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda terjun ke Sungai Brantas tepatnya di pintu air Rolak 9 Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (23/12/2024) malam. Sebelum terjun, korban menitipkan sepeda motor Honda Beat nopol S 3291 NAW warna hitam.
Korban diketahui atas nama TH (24) asal Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya menceburkan diri, korban sempat mampir ke warung kopi yang ada di sekitar pintu air Rolak 9. Tak lama korban menitipkan sepeda motor miliknya kepada pengunjung warung lain dan terjun ke Sungai. [tin/kun]






