Bojonegoro (beritajatim.com) – Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2023 sebesar 0,423 poin atau menempati urutan ke 12 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Masalah ketimpangan gender terbilang masih tinggi. Sehingga perlu segera dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Direktur Bojonegoro Institute (BI) Aw Syaiful Huda mengatakan, pengarusutamaan gender tidak hanya berfokus membahas perempuan saja, tetapi segala ketimpangan sosial yang ada. Termasuk ketimpangan terhadap laki-laki, anak-anak, lansia, disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Ia mencontohkan, meskipun beberapa pembangunan trotoar ruas jalan perkotaan sudah ada Guiding Block (garasi pemandu), tetapi ujung jalan sangat curam, justru menyusahkan dan membahayakan bagi para penyandang disabilitas. Ini menunjukkan perlunya pengarusutamaan gender dalam pembangunan infrastruktur publik.
“Seharusnya pada saat mendesain infrastruktur publik seperti trotoar ini perlu melibatkan komunitas/kelompok penyandang disabilitas, agar hasilnya benar-benar ramah disabilitas,” ujarnya dalam kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) alam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Bojonegoro, Minggu (10/11/2024).
Selanjutnya Awe menyebut, bahwasanya pendekatan Pemkab Bojonegoro dalam pengarusutamaan gender ini harus dimulai dari strategi pendekatan perencanaan, anggaran, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi kegiatan program pembangunan agar peka terhadap permasalahan ketimpangan sosial berbasis gender dan kelompok rentan.
“Kami, Bojonegoro Institute sebenarnya sudah lama mendorong Perda Pengarusutamaan Gender ini, sehingga pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Bojonegoro semakin memiliki landasan hukum yang kuat,” tandasnya.
Terkait dengan draft Raperda Pengarusutamaan Gender yang dipaparkan dan dibahas dalam FGD, Awe memberikan beberapa catatan dan masukan. Pertama, perlu ada ketentuan yang mengatur peran desa dan kelurahan dalam Pengarusutamaan Gender (PUG).
“Pemerintah desa dan kelurahan, perlu dilibatkan dalam pengarusutamaan gender, mengingat desa/kelurahan memiliki peran yang sangat strategis, menjadi ujung tombak pembangunan daerah, terutama dalam memberikan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Kedua, pengintegrasian aspirasi, pengaduan dan analisis ketimpangan gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi program kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Dokumen perencanaan dan anggaran, seperti Renja (Rencana Kerja), Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing Perangkat Daerah sudah memuat analisis gender,” jelas Awe.
Ketiga, meningkatkan pengelolaan data terpilah gender. Pengelolaan data terpilah ini sangat penting karena menjadi dasar bagi para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan di daerah untuk membuat analisis ketimpangan gender, merumuskan strategi kebijakan dan menyusun program kegiatan pembangunan yang lebih responsif gender dan inklusif.
“Sebenarnya setiap program kegiatan Perangkat Daerah perlu dilampiri analisis ketimpangan gender. Karena itu ketersediaan data terpilah gender ini sangat dibutuhkan, yang harus ada dan mudah diakses setiap saat,” ujar pria yang aktif di komunitas literasi Sindikat Baca itu.
Oleh karena itu, Awe menyarankan agar data terpilah gender dikelola dala platform atau sistem informasi yang mudah diakses dan dimanfaatkan oleh para pihak, terutama para pemangku kebijakan lokal daerah.
Keempat, perlunya terobosan penguatan kelembagaan PUG. Misal, membentuk Multi-Stakeholder Partnership (MSP) atau kesekretariatan Kelompok Kerja (Pokja) PUG yang melibatkan multi-stakeholder, meliputi unsur akademisi, organisasi/komunitas masyarakat sipil (NGO), pelaku usaha, jurnalis dan lainnya.
“Perlu ada kolaborasi multi pihak untuk mewujudkan pembangunan Bojonegoro yang responsif gender, inklusif ramah terhadap semua lapisan masyarakat Bojonegoro, tanpa terkecuali,” pungkas Awe.
Sementara salah seorang pegiat seni di Kabupaten Bojonegoro yang menerapkan sistem inklusi, Mustakim mengungkapkan, sejauh ini banyak keluhan dari penyandang disabilitas yang tergabung dalam kelompoknya. Terutama saat berusaha mengakses pelayanan publik di Pemkab Bojonegoro.
“Mereka (penyandang disabilitas tuli) pernah mencoba mandiri tanpa pendamping saat mengurus administrasi kependudukan, tetapi tidak ada juru isyarat. Sehingga kesulitan,” ujarnya.
Contoh kasus tersebut, lanjut seniman pantomime itu, sering dialami penyandang disabilitas. Padahal, dalam komunitas yang dibidaninya itu ia berusaha menumbuhkan rasa percaya diri dari para anggotanya untuk berani mengakses pelayanan publik, maupun bersosial dengan masyarakat tanpa merasa lebih rendah. [lus/suf]






