Pasuruan (beritajatim.com) – Kurang tiga pekan pemilihan kepala daerah, Bawaslu Kota Pasuruan masih minim dalam penyerapan anggaran. Hal ini dikatakan oleh Sofyan Sauri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pasuruan.
Sofyan mengatakan bahwa pada bulan Oktober lalu pihaknya masih menyerap anggaran sebesar 1,6 persen dari total anggaran Rp 7,6 milyar. Hal ini dikarenakan anggaran terbesar nantinya akan diberikan kepada honor PTPS yang akan diberikan saat pelaksanaan.
“Anggaran besar ada di honor PTPS yang nanti akan kami berikan waktu hari H. Untuk saat ini serapan anggaran per bulan Oktober kemarin 1,6 persen,” jelas Sofyan, Rabu (6/11/2024).
Sofyan juga mengatakan bahwa hal ini juga masih belum termasuk kegiatan bimtek dan sosialisai. Dikarenakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu PKPU yang masih belum ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Yanuar Priambada mengatakan bahwa hal ini sangat disayangkan. Dirinya juga telah mendengar sudah banyak pihak yang dipanggil oleh Bawaslu namun anggaran yang terserap masih minim.
“Saat ini kami sedang fokus dalam pembahasan APBD. Kami akan rencanakan minggu depan akan memanggil Bawaslu,” jelas Yanuar. (ada/but)






