Probolinggo (beritajatim.com) – Polemik terkait nasib 1.746 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Probolinggo yang tidak masuk dalam database BKN terus berlanjut.
Mantan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, menawarkan diri untuk dilibatkan dalam penyelesaian masalah ini. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo.
Ketua Pansus, Sibro Malisi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin melibatkan politik praktis dalam penyelesaian masalah ini.
“Kami ingin fokus pada penyelesaian masalah 1.746 PTT ini secara objektif dan tanpa adanya kepentingan politik,” ujar Sibro.
Sibro juga mengungkapkan bahwa Pansus memahami kekecewaan para PTT, namun pihaknya ingin memastikan bahwa proses penyelesaian masalah ini dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
“Kami akan mempertimbangkan untuk memanggil mantan wali kota jika memang diperlukan setelah Pilkada 2024,” tambahnya.
Sementara itu, Habib Hadi Zainal Abidin dalam pernyataannya di media sosial mengaku sangat prihatin dengan nasib para PTT. Ia merasa bertanggung jawab atas masalah ini dan ingin memberikan kontribusi dalam penyelesaiannya.
“Saya sangat memahami kekecewaan para PTT. Saya ingin mereka tahu bahwa saya selalu memperjuangkan nasib mereka. Oleh karena itu, saya meminta kepada Pansus untuk memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan penjelasan,” kata Habib.
Baik Pansus maupun mantan wali kota sama-sama memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin menyelesaikan masalah 1.746 PTT. Namun, perbedaan pendapat muncul terkait cara penyelesaiannya.
Pansus ingin fokus pada aspek teknis dan hukum, sedangkan mantan Walikota ingin terlibat secara langsung karena merasa memiliki tanggung jawab moral. [ada/suf]






