Gresik (beritajatim.com) – Penyidikan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Morowudi, Cerme, Gresik, terus berlanjut. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil box dan lima sepeda motor, menyebabkan dua pengendara motor tewas di tempat dan dua lainnya mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko, menjelaskan bahwa hingga tiga hari pasca kejadian, status pengemudi mobil box, Roni Hadi Prabowo (42), masih sebagai saksi. Aparat belum menetapkan tersangka dan masih mendalami penyebab kecelakaan.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami belum menetapkan tersangka karena perlu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu,” kata Aswoko, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan informasi awal, diduga Roni mengantuk saat mengemudi, yang menyebabkan mobil box bernomor polisi B 9861 DV tersebut keluar jalur dan menabrak lima sepeda motor di depannya. Akibatnya, dua pengendara motor, Windahwidia Sari (23) asal Benjeng dan Fathurohman dari Balongpanggang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini, dua korban lain yang mengalami luka berat masih dirawat di RSUD Ibnu Sina. Kecelakaan yang merenggut nyawa ini menyisakan duka bagi warga Gresik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk segera mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
Aswoko menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan proses penyelidikan yang mendalam sebelum gelar perkara untuk menetapkan status tersangka, bila ditemukan bukti yang cukup.
“Kami memastikan semua proses berjalan sesuai dengan prosedur. Harapannya, penyelidikan ini bisa mengungkap secara jelas kejadian yang menelan korban jiwa tersebut,” tuturnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang mengharapkan hasil penyelidikan secepatnya dan meminta pihak terkait untuk meningkatkan keamanan di jalan raya guna mencegah kecelakaan serupa. [dny/ian]






