Jember (beritajatim.com) – Pidato Muhammad Fawait, calon bupati nomor urut 2, yang membawa-bawa nama Partai Komunis Indonesia (PKI) membuat dua kelompok yang mengatasnamakan santri melapor ke Badan Pengawas Pemilu Jember (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Laporan pertama dibuat oleh Aliansi Santri untuk Harmoni Jember, Selasa (29/10/2024), yang merupakan pendukung pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto. Laporan kedua dibuat Laskar Santri Nusantara (LSN) yang merupakan pendukung pasangan Hendy Siwanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Rabu (30/10/2024).
Semua laporan ini dipicu video pidato Fawait saat kegiatan malam refleksi peringatan Hari Santri, 21 Oktober 2024, yang diunggah di akun resmi Instagram dan Tiktok Gus Fawait.
Pidato Fawait
Dalam pidatonya, Fawait menyinggung peran santri dan ulama dalam merebut kemerdekaan. Dia juga meminta doa dan dukungan agar bisa memimpin Kabupaten Jember.
Nada suara Fawait meninggi saat menjelaskan adanya usaha yang sangat masif dan sangat sistematis, bahkan menghalalkan segala cara, untuk menghadangnya. “Ada upaya yang begitu besar, ingin menghadang santri memimpin Kabupaten Jember dengan menebar hoaks, dengan mengolok-olok, dengan memfitnah, dengan membuat sebuah berita-berita yang keji itu,” katanya.
“Saya kok kayaknya ingat seperti Gerakan 30 S PKI yang ingin menghabisi para ulama, yang ingin menghabisi para kiai, yang ingin menghabisi para santri di republik ini. Tapi saudara-saudara, saya tahu, bahwa kita semua yang berkumpul di tempat ini tidak akan rela, ketika santri dibegitukan. Maka tidak ada kata lain kecuali lawan dan kita harus menang atau menang mutlak,” kata Fawait.
Reaksi Santri Pendukung Muhammad Balya Firjaun Barlaman
Pernyataan Fawait inilah yang memicu kegeraman kalangan santri pendukung Firjaun. Kurang lebih 20 orang warga anggota Laskar Santri Nusantara (LSN) mendatangi kantor Bawaslu Jember, di Jalan Dewi Sartika. Mereka menuntut Bawaslu Jember segera memeriksa Fawait karena pidatonya tersebut berpotensi menciptakan kegaduhan dan fitnah.
Ahmad Yulianto, juru bicara LSN, mengingatkan, bahwa saat ini hanya ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bekontestasi dalam pilkada Jember. “Dengan pidato tersebut, ada anggapan dari masyarakat bahwa gerakan (yang dimaksud Fawait) tersebut adalah paslon lawan, di mana salah satunya adalah Gus Firjaun,” katanya.
“Karena pidato Gus Fawait tersebut, ada akun yang mem-branding bahwa Gus Firjaun adalah PKI. Padahal kita tahu siapa Gus Firjaun. Dia adalah tokoh NU. Dia adalah pengurus wilayah NU Jawa Timur, putra Kiai Achmad Siddiq,” kata Yulianto.
Yulianto menuntut Bawaslu Jember untuk menyelidiki dan mengkaji dua akun resmi Fawait yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum setempat yang menjadi asal mula unggahan video pidato. Ia ingin hasil kajian dan penyelidikan itu dijadikan dasar untuk menentukan ada tidaknya dugaan pelanggaran dalam pilkada.
“Kita tahu semua, Gus Firjaun adalah tokoh, adalah kiai kami. Gus Firjaun adalah simbol dari NU. Kami menuntut Bawaslu Jember agar bisa menegur pidato Gus Fawait yang diekspos di akun resmi beliau, di instagram maupun di Tiktok,” kata Yulianto.
Reaksi Santri Pendukung Fawait
Berbeda dengan LSN yang melaporkan Fawait karena pidatonya, pendukung Fawait yang tergabung dalam Aliansi Santri untuk Harmoni Jember memilih untuk melaporkan akun ‘Fawait untuk Jember’, Selasa (29/10/2024). “Akun itu akun bodong mengatasnamakan paslon nomor urut 2,” kata Mahathir Muhammad, salah satu pelapor.
Menurut Mahathir, akun itu memprovokasi dan membuat gaduh masyarakat Jember. “Kami Aliansi Santri pendukung Gus Fawait, merasa Gus Firjaun adalah gurunya masyarakat Jember. Kami tidak ingin paslon 2 yang ada Gus Fawait, tokoh panutan kami, dan Gus Firjaun, paslon nomor urut 1, yang juga guru panutan kami, diadu domba,” katanya.
Mahathir menyebut akun ‘Fawait untuk Jember’ sudah keterlaluan. “Ada foto Gus Fawait dan Pak Djoko, seolah-olah itu akun paslon nomor 2 dengan menghantam isu sedemikian ekstrem ke paslon 01,” kata pria yang juga Pelaksana Tugas Ketua Partai Demokrat Jember ini.
Mahathir mengatakan akun tersebut berpotensi mengacaukan akar rumput. “Gus Fawait adalah tokoh agama yang mempunyai akar rumput kuat, Gus Firjaun juga sama. Kita menghindari clash di akar rumput. Karena ini akunnya baru beberapa hari, maka kita bertindak secara cepat untuk menelisik mata rantai yang masih belum panjang,” katanya.
Tanggapan Bawaslu Jember dan Timses Fawait
Menanggapi dua laporan tersebut, Devi Aulia Rahim, komisioner Bawaslu Jember, berjanji segera menindaklanjuti sesuai aturan. “Kami sudah terima dan pasti akan kami tindaklanjuti. Kami akan lakukan kajian awal dulu. Setelah memenuhi, kami akan register dan kami akan lakukan kajian selama waktu tiga hari dan jika dirasa kurang, maka akan ada tambahan waktu dua hari,” katanya.
Bawaslu Jember akan mengklarifikasi pelapor, terlapor dan saksi-saksi. “Jika tidak ada saksi, kami akan mencari saksi yang ditunjuk Bawaslu Jember. Kalau terlapornya calon bupati, kami akan mengundang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” kata Devi.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Fawait-Djoko, Dima Ahyar, memilih berhati-hati dalam mengomentari laporan yang ditujukan terhadap Fawait. “Semua memiliki hak untuk melaporkan sesuatu yang dianggap melanggar atau tidak sesuai aturan,” katanya.
Dima belum tahu isi laporan LSN tersebut. “Jadi kami tidak bisa menanggapi terlalu dalam atau luas. Kami khawatir persepsi kita atas laporan itu salah, karena informasinya belum sampai kepada kami soal apa yang dilaporkan,” katanya.
“Kami tidak mungkin menanggapi sesuatu yang belum terang, belum jelas persoalannya. Kalau sudah jelas, sudah terang, insyaallah pasti kami akan menanggapi dan menyikapi laporan itu,” kata Dima. [wir]






