Pasuruan (beritajatim.com) – Pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Pasuruan resmi dimulai pada Senin, 28 Oktober 2024. Sebanyak 2.476.044 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu ke depan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, optimis proses pelipatan dapat diselesaikan dalam tujuh hari. “Hari ini adalah hari pertama pelipatan, fokus kami adalah pada surat suara Pilbup sebanyak 1.238.022 lembar,” ungkap Ainul.
Untuk menyelesaikan pelipatan ini, KPU mempekerjakan 70 orang yang berpengalaman. Target untuk pelipatan surat suara Pilbup ditetapkan dalam waktu tiga hari. “Setelah pelipatan Pilbup selesai, kami akan melanjutkan dengan surat suara Pilgub,” tambahnya.
Surat suara yang dilipat sudah mencakup cadangan sebesar 2,5 persen dari jumlah suara yang dibutuhkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ainul menjelaskan, “Dari 1.238.022 surat suara ini, sudah termasuk surat suara cadangan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS.”
Proses pelipatan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Jika target harian belum tercapai, pekerja akan melanjutkan hingga pukul 20.00 WIB di gudang logistik KPU yang terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek. Ainul menekankan pentingnya mengevaluasi progres harian. “Jika belum sesuai target, kami akan bekerja sampai malam,” katanya.
Saat ini, semua kebutuhan logistik untuk Pilkada Kabupaten Pasuruan sudah tersedia di gudang. Distribusi logistik ke tingkat TPS juga direncanakan akan dilakukan langsung dari gudang KPU.
Dengan persiapan yang matang dan tim yang terampil, KPU Kabupaten Pasuruan berharap pelipatan surat suara dapat berjalan lancar, memastikan semua kebutuhan untuk Pilkada 2024 dapat terpenuhi tepat waktu. (ada/kun)






