Ponorogo (beritajatim.com) – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mrican di Kabupaten Ponorogo kini menjadi solusi utama dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut sejak diresmikan pada Agustus 2024.
TPST yang berlokasi di TPA Mrican, Kecamatan Jenangan, ini dirancang untuk mengolah sampah rumah tangga sebelum sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga secara signifikan mengurangi volume sampah yang langsung masuk ke TPA.
Ahmad Muammar, perwakilan PT. Reciki Solusi Indonesia selaku pengelola TPST Mrican, menyampaikan bahwa fasilitas ini memiliki target mengolah hingga 70 ton sampah per hari. “Saat ini kami masih tahap uji coba dan pelatihan untuk karyawan, sehingga kapasitas pengolahan baru mencapai sekitar 3-4 ton per hari,” ujar Ahmad, Selasa (29/10/2024).
TPST Mrican fokus pada pengolahan sampah rumah tangga, terutama sampah plastik dan organik. Sampah yang memerlukan pengolahan khusus seperti sampah medis dan elektronik akan dipisahkan pada tahap awal pemilahan.
Dengan sistem pemilahan ini, sampah organik diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sedangkan sampah plastik didaur ulang atau diproses menjadi refuse derived fuel (RDF). RDF kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di pabrik-pabrik besar, termasuk industri semen, menggantikan batubara.
“Misalnya, sampah dari pasar yang kaya material organik dapat diolah menjadi bubur organik sebagai pakan ternak, sementara sampah plastik bisa didaur ulang atau diolah menjadi RDF,” jelas Ahmad.
Dalam beberapa bulan terakhir, TPST Mrican telah mengirimkan 18 ton RDF ke pabrik semen, yang diharapkan dapat membantu pabrik mengurangi emisi karbon dan ketergantungan pada batubara sebagai bahan bakar utama. [end/beq]






