Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik mantan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Kabinet Merah Putih di Istana Negara Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024
Ia akan dibantu oleh Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil I, dan Iwan Sumule sebagai Wakil II. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2024.
Budiman Sudjatmiko merupakan tahanan politik (tapol) pada 1997 lalu, saat menjadi ketua umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan dituduh Orde Baru sebagai dalang kerusuhan 27 Juli pada tahun 1996 di Jakarta.
Sejumlah pejabat lainnya juga dilantik yang akan memimpin berbagai lembaga penting di Indonesia. Upacara pelantikan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Aris Marsudiyanto, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 138/P Tahun 2024.
Selain itu, Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang juga dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Pengangkatan keduanya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Moch. Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 144/P Tahun 2024.
Haikal Hassan dan Afriansyah Noor juga turut dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/M Tahun 2024.
Pada acara yang sama, Tubagus Ace Hasan Syadzily resmi dilantik sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 146/P Tahun 2024. Sementara itu, Lodewyk Pusung dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/M Tahun 2024.
Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Dalam sumpahnya, mereka berkomitmen untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. Adapun para Penasihat Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:
1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan;
2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan;
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan;
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi;
5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; dan
7. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut melantik sejumlah Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029. Adapun para Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:
1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;
2. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;
3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;
4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;
5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;
6. Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan
7. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Selanjutnya, Presiden Prabowo juga melantik Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.
Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (ted)






