Ponorogo (beritajatim.com) – Menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo memfasilitasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi kedua pasangan calon (paslon) yang berlaga. Paslon tersebut adalah Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru dan Sugiri Sancoko-Lisdyarita.
Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa APK telah dipasang oleh pihak rekanan di lokasi-lokasi strategis. Fasilitasi APK untuk kedua paslon ini, bertujuan untuk memperkuat sosialisasi dan menyebarkan pesan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Kami sudah memfasilitasi pemasangan APK untuk kedua paslon, dan semuanya mulai terpasang,” kata Gaguk, Senin (21/10/2024).
Gagul menyebut bahwa KPU Ponorogo menyediakan beberapa jenis APK, termasuk lima baliho per paslon. Satu baliho dipasang di pusat kota Ponorogo, sementara empat lainnya dipasang di gerbang masuk wilayah Bumi Reog. Selain baliho, terdapat 210 umbul-umbul yang didistribusikan ke seluruh kecamatan di Ponorogo.
Spanduk juga disediakan dengan total sesuai jumlah desa/kelurahan yang ada di Ponorogo, yakni satu spanduk per paslon untuk setiap desa/kelurahan.
“Pemasangan APK ini dilakukan secara berdampingan antara paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2. Kami sepakat bahwa APK tidak boleh dipasang bertumpuk,” jelas Gaguk.
Selain APK, sebelumnya KPU Ponorogo juga telah menyediakan empat jenis Bahan Kampanye (BK), yakni flyer, leaflet, pamflet, dan poster. Masing-masing jenis bahan kampanye itu, dicetak sebanyak 63 ribu lembar dan diserahkan kepada tim kampanye setiap paslon untuk distribusi.
“Kami berharap APK ini dapat digunakan secara efektif oleh kedua paslon dalam sosialisasi Pilkada. Selain itu, kami mendorong peningkatan partisipasi pemilih di TPS pada 27 November mendatang,” ujar Gaguk.
Gaguk juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye, termasuk larangan memasang poster di area terlarang, seperti rumah ibadah, gedung pemerintahan, fasilitas publik milik negara, dan institusi pendidikan.
“Kami harap kedua paslon dapat mengikuti peraturan yang ada agar kampanye berjalan tertib,” tutupnya. [end/aje]






