Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan ada penambahan dua alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR, dari 11 menjadi 13 Komisi. Penambahan komisi tersebut dilakukan untuk menyelaraskan dari rencana penambahan pos kementerian dalam pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Adapun kesepakatan penambahan 2 komisi baru dilakukan dalam rapat pimpinan (Rapim) dan rapat konsultasi (Rakonsul) perdana DPR periode 2024-2029.
“Kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR,” ujar Puan usai rapat pimpinan DPR bersama pimpinan Fraksi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, kesepakatan penambahan 2 komisi baru DPR untuk menyelaraskan atau menyinergikan kinerja lembagai legislatif dengan eksekutif. Dengan begitu, kata Puan, DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
“Penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” paparnya.
Puan mengatakan pengumuman pimpinan AKD akan dilakukan setelah kesepakatan tentang adanya penambahan komisi diputuskan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar esok hari, Rabu (15/10/2024). Proporsi soal pimpinan AKD disebut akan disampaikan usai ada kesepakatan mitra-mitra kerja Komisi di DPR.
“Nanti setelah kita mengumumkan siapa mitranya kemudian pimpinannya akan kita umumkan,” terang Puan.
“Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya,” imbuh cucu Bung Karno tersebut.
Puan menegaskan, pemilihan pimpinan AKD berdasarkan proporsi yang telah disekapati di setiap komisi pada rapat hari ini melalui musyawarah mufakat akan disampaikan oleh masing-masing fraksi nantinya.
“Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan. Jadi bukan pimpinan DPR yang akan mengumumkan,” pungkas Puan. [hen/but]






