Surabaya (beritajatim.com) – Polemik proyek strategis nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) seluas 1.084 hektar kembali memanas.
Sejumlah warga pesisir, termasuk nelayan, mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur pada Kamis (3/10/2024) untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap proyek yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 72 triliun.
Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah, dan turut dihadiri oleh pihak Pemprov Jatim serta PT Granting Jaya sebagai pelaksana proyek.
Warga pesisir, terutama nelayan, menyuarakan kekhawatiran mereka bahwa proyek ini akan mengancam mata pencaharian mereka. Dia menyatakan bahwa proyek tersebut berpotensi merusak laut dan habitat ikan, yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi mereka.
“Kami warga pesisir menolak keras rencana reklamasi ini,” tegas Khatib, salah satu perwakilan nelayan.
Proyek SWL, yang diumumkan pemerintah pusat pada April 2024, merupakan salah satu dari 14 proyek strategis nasional. Proyek ini diklaim tidak menggunakan anggaran negara dan mencakup pembangunan pulau buatan dalam empat blok.
Namun, Khatib dan para nelayan meragukan klaim bahwa proyek ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Selain itu, kami yakin kampung kami juga akan hilang. Karena luas rencana reklamasi itu sangat besar,” tambah Khatib.
Selama rapat, suasana sempat memanas ketika warga terus mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam proyek tersebut.
Pihak Pemprov Jatim, melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Muhammad Isa Anshori, menjelaskan bahwa kewenangan terkait proyek ini sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
“Karena sifatnya strategis, maka seluruh perizinan dan sebagainya itu dikeluarkan oleh kementerian atau pemerintah pusat,” jelas Isa.
Ketua DPRD sementara, Anik Maslachah, menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Dewan juga berkomitmen untuk mendalami permasalahan ini lebih lanjut, mengingat alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
“Satu forum tidak cukup untuk mengambil sikap, karenanya harus semuanya berbesar hati,” ujar Anik.
Anggota DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, yang juga hadir dalam hearing tersebut, menekankan pentingnya forum ini untuk mendudukkan masalah yang dihadapi warga pesisir. Ia juga mengungkapkan bahwa warga telah menggelar aksi demo beberapa waktu lalu untuk menyampaikan penolakan mereka.
“Pada saat datang kemarin itu, mereka sudah membawa surat penolakan dan itu sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat,” kata Lilik.
Lilik juga menambahkan bahwa kemungkinan mediasi lanjutan akan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada PT Granting Jaya menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek tersebut.
“Sehingga kemungkinan ada mediasi lagi untuk mendengarkan paparan dari PT Granting,” pungkas Lilik. [asg/ian]






