Bondowoso (beritajatim.com) – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso periode 2024-2029 sudah ditetapkan dalam rapat paripurna, Selasa (1/10/2024) siang.
Ketua DPRD Bondowoso adalah Ahmad Dhafir. Ia didampingi oleh tiga wakil ketua yakni Andi Wijaya dari PPP, Ady Kriesna dari Partai Golkar dan Sinung Sudrajat dari PDIP.
Setelah pimpinan DPRD ditetapkan dan dilantik, barulah akan dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“AKD setelah pelantikan pimpinan definitif,” kata Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso kepada BeritaJatim.com, Selasa (1/10/2024).
Pasca ditetapkan dalam paripurna, DPRD kemudian mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
“Setelah turun SK baru kemudian pembentukan AKD. Ini menunggu proses, nanti eksekutif yang urus,” tuturnya.
Merujuk pada periode sebelumnya, pengusulan pelantikan unsur pimpinan DPRD ke Gubernur hanya berlangsung sepekan pasca penetapan. “Kalau kemarin seminggu selesai,” akunya.
Legislator PKB ini menilai bahwa pembentukan AKD adalah kewenangan setiap fraksi untuk mengusulkan anggotanya masuk di jajaran.
“Ada komisi, badan kehormatan, badan musyawarah, badan legislasi dan badan anggaran,” sebut Dhafir.
Untuk pembentukan komisi minimal 10 orang dan maksimal 11 orang.
“Komposisinya harus merata. Nanti pimpinan hanya memfasilitasi,” ulasnya. (awi/ted)






