Magetan (beritajatim.com) – Kabag Umum Sekretariat DPRD Magetan, Ferry Yoga Saputra, mengonfirmasi mengenai proses pengembalian mobil dinas yang digunakan oleh mantan pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024.
Menurut Ferry, kendaraan dinas tersebut sudah dikembalikan sejak awal, meskipun dalam perkembangannya sempat dipinjam kembali oleh para mantan pejabat untuk keperluan operasional.
Ferry menyatakan bahwa kendaraan dinas yang pernah digunakan oleh para mantan pimpinan DPRD sebenarnya sudah dikembalikan jauh sebelum masa jabatan mereka berakhir.
Namun, karena mobil-mobil tersebut lama tidak digunakan, dan kondisi perawatannya sudah tidak dianggarkan mengingat masuk proses lelang. Setelah beberapa waktu berada di garasi basement, salah satu mantan pimpinan DPRD kemudian meminjam mobil tersebut untuk kebutuhan operasional.
“Setelah kendaraan selesai digunakan oleh pimpinan DPRD periode 2019-2024, kendaraan itu dikembalikan ke garasi. Namun, salah satu mantan pimpinan meminjam mobil tersebut karena lama tidak dipakai pada akhirnya mengalami kerusakan dan memerlukan perawatan,” ujar Ferry, Jumat (27/9/2024).
“Tapi, dikarenakan biaya perawatan sudah tidak dianggarkan maka biaya ditanggung sendiri oleh mantan pimpinan yang meminjam. Mantan pimpinan itu juga kembali menjadi anggota DPRD periode 2024-2029 ini,” sambungnya.
Salah satu contoh adalah kendaraan dinas yang pernah digunakan oleh Sujatno, mantan Ketua DPRD Magetan. Setelah dikembalikan dan sebelumnya sudah dilakukan perawatan, mobil tersebut mengalami kerusakan kembali.
Mobil kemudian dikirim ke bengkel Mitsubishi di Madiun untuk diperbaiki. Namun, setelah perbaikan, mobil tersebut kembali mengalami kerusakan saat dipinjam, sehingga harus dibawa lagi ke bengkel dan dibiayai sendiri.
“Kendaraan dinas Pak Sujatno sudah kami rawat sebelum masa jabatan beliau berakhir, tetapi setelah beberapa hari digunakan kembali, mobilnya mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut sudah dibawa ke bengkel untuk diperbaiki, namun rusak lagi,” ungkap Ferry.
“Karena kendaraan tersebut akan segera dilelang, kami tidak lagi menganggarkan perawatannya. Oleh karena itu, biaya perbaikan mobil setelah keluar dari bengkel ditanggung oleh pengguna,” jelasnya.
Ferry menambahkan, ada kesalahpahaman di masyarakat yang mengira kendaraan dinas tersebut masih digunakan oleh mantan pimpinan. Padahal, kendaraan yang dilihat adalah mobil milik Sujatno sendiri yang warna dan jenisnya sama dengan mobil dinasnya sebagai Ketua DPRD Magetan dahulu
“Ada anggapan di masyarakat bahwa kendaraan tersebut masih digunakan oleh mantan pejabat, padahal itu hanya mobil yang berbeda. Itu adalah mobil milik pimpinan sendiri yang warna dan jenisnya memang sama. Sama-sama Pajero putih,” tutur Ferry.
Total ada empat mobil Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan pimpinan DPRD, semua sudah dikembalikan. Tak hanya itu, ada dua unit motor trail yang juga sudah kembali ke Sekretariat DPRD. [fiq/suf]






