Ponorogo (beritajatim.com) – Seraya sudah menjadi langganan saban tahun, formasi dokter spesialis di rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali kosong.
Data Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo mencatat, bahwa dari 323 formasi yang disediakan, terdapat tujuh formasi dokter spesialis yang belum ada pendaftarnya.
“Ada 7 formasi dokter spesialis yang nihil pendaftar. Sehingga formasi tersebut dinyatakan kosong,” kata Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, pada Kamis (19/9/2024).
Zamroni menjelaskan secara rinci bahwa formasi yang sepi peminat ini, meliputi 2 formasi dokter spesialis anak, anestesiologi dan terapi intensif, bedah toraks kardiovaskular, bedah umum, obstetri dan ginekologi, serta dokter spesialis penyakit dalam.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa formasi dokter spesialis itu, diutamakan untuk ditempatkan di RSUD dr. Harjono dan RSU Bantarangin. Padahal, sebenarnya ada kelonggaran usia dalam formasi dokter ini, yakni usia maksimal 40 tahun.
“Sudah kita upayakan untuk terisi, namun memang kondisinya juga sudah seperti ini,” katanya.
Menyikapi kekosongan formasi ini, Zamroni menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Bupati Ponorogo dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mencari solusi. Ke depan, diharapkan ada langkah konkret agar kekosongan posisi dokter spesialis ini dapat segera diatasi.
“Ya mungkin lulusan dokter spesialis jumlahnya sangat terbatas,” tutup Zamroni. [end/beq]






