Pasuruan (beritajatim.com) – Akibat salah paham dengan membunyikan secara keras suara mesin remaja asal Kecamatan Winongan meninggal dunia. Diketahui korban berinisial IW (17) warga Desa Kandung, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa dalam kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kejadian, Joko mengatakan bahwa korban IW sedang melintas di tepi jalan Desa Kandung.
“Saat kejadian terlapor RH (16) sedang nongkrong di salah satu teras rumah temannya bersama tiga orang lainnya. Kemudian tak lama itu, korban lewat dengan mengendarai sepeda motor di sambil membunyikan suara mesin,” terang Joko, Rabu (12/9/2024).
Sontak RH mengingatkan kepada korban agar tak membunyikan suara mesin saat melintas di area perkampungan. Namun korban tak terima dan menantang RH untuk berkelahi, sehingga kemudian muncul perkelahian antara korban dan pelaku.
Dari pengakuan pelaku, dirinya memukul korban sebanyak tiga kali, dua kali di bagian kepala atas dan bagian rahang dan satunya ditendang bagian perut. Ketiga pukulan yang dilayangkan pelaku tak menggunakan alat bantu atau tangan kosong.
Korban yang menerima pukulan tiga kali sdcara beruntun tersebut kemudian terduduk lemas dan telentang. Hal ini membuat pelapor iba dan menolong korban dengan memberikannya minum.
“Setelah diberi minum oleh terlapor, korban memuntahkan minumannya. Kemudian dengan inisiatif terlapor, korban diboponglah untuk kembali ke rumah,” imbuh Joko.
Setelah sampai di rumah, keluarga korban yang mengetahui hal tersebut kemudian langsung melarikannya ke Puskesmas. Namun setelah sampai di Puskesmas, ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dan sarung yang digunakan terlapor. Saat ini Satreskrim Polres Pasuruan telah manahan terlapor dengan tuduhan kekerasan pada anak. (ada/but)






