Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah tempat usaha, ruko laundry di Dusun Donorejo, RT 04 RW 07, Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto terbakar. Kebakaran yang terjadi sekira pukul 09.10 WIB diduga akibat kebocoran tabung gas LPG lantaran pemilik lupa mematikan kompor.
Upaya pemadaman kebakaran yang terjadi pada, Rabu (11/9/2024) tersebut melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Dua unit damkar milik BPBD Kabupaten Mojokerto, satu unit dari Sopanusa, satu unit dari Mekabox dan satu unit dari Sunpaper. Petugss gabungan turut memadamkan api.
Diantaranya TNI/Polri, Potensi Relawan dan warga sekitar. Petugas berjibaku memadamkan api yang membakar ruko laundry milik Suhartatik (48). Sementara barang-barang didalam ruko laundry turut dievakuasi ke luar hingga akhirnya satu jam kemudian api berhasil dipadamkan petugas.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK), BPBD Kabupaten Mojokerto, Parmanto mengatakan, kebakaran terjadi di tempat usaha, ruko laundry. “Yang terbakar tempat laundry beserta isinya dengan luas area yang terdampak kebakaran ± 700 m²,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi mengatakan, sekira pukul 09.30 WIB terlihat asap dalam ruko laundry milik Suhartutik (48). “Api diduga karena pemilik yang lupa mematikan kompor saat ditinggal ke luar sehingga menimbulkan kebakaran,” jelasnya.
Warga yang melihat berusaha mengevakuasi barang-barang yang ada di ruko laundry. Sekira pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Ngoro bersama lima unit damkar ke lokasi kebakaran dan melakukan proses pemadamkan, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan oleh petugas.
“Sekira pukul 10.30 WIB, api sudah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, hanya kerugian material yang dialami pemilik ruko laundry yakni sebesar Rp25 juta,” tegasnya. [tin/but]






