Kediri (beritajatim.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mengajak 20 orang jurnalis media dari wilayah eks-Karesidenan Kediri dan Madiun berkunjung ke Kantor PT Bursa Efek Indonesia dan Pusat Layanan Konsumen OJK Kontak 157 di Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta. Agenda Media Gathering tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran dan tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.
Melalui kegiatan ini, Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri berharap insan media semakin mengetahui tugas dan fungsi Bursa Efek Indonesia, Kontak 157 serta OJK. “Harapannya kita bisa menggali ilmu seluas-luasnya dan teman media juga bisa meliterasi masyarakat Kediri dan sekitarnya,” ungkap Ismirani Saputri.
Pada kesempatan pertama, OJK mengajak para jurnalis mengunjungi Kantor PT Bursa Efek Indonesia. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi dikusi pemaparan materi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2024.
Dari Kantor PT Bursa Efek Indonesia ini, awak media memperoleh informasi tentang pentingnya pengelolaan keuangan dan waspada terhadap investasi ilegal.
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum BEI Risa E. Rustam mengatakan, media menjadi ujung tombak penyebaran informasi dan edukasi serta peningkatan literasi pasar modal di masyarakat. Untuk itu, media harus memiliki pengetahuan yang benar tentang pasar modal, agar pemberitaannya sesuai.
“Media juga perlu memiliki pengetahuan yang benar tentang pasar modal, agar pemberitaan menjadi transparan, akuntabel, dan adil sehingga memungkinkan invetor mengambil keputusan investasi yang bijaksana,” terang Risa.

Data BEI sampai dengan 30 Agustus 2024, rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) di BEI mencapai Rp12,69 triliun. Kemudian diikuti dengan volume tansaksi harian saham pada angka 17,9 miliar saham an frekuensi transaksi harian saham mencapai 1,08 juta kali transaksi.
Masih kata Risa, regenerasi investor di pasar modal menunjukkan angka yang sangat baik. Tercatat sekitar 79 persen di antaranya merupakan investor yang berusia di bawah 40 tahun. Ini membuktikan bahwa saat ini anak muda sudah melek keuangan dan investasi.
“Hal ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk Pasar Modal serta perekonomian Indonesia ke depannya,” tambah Risa.
Bulan Inklusi Keuangan 2024 di Kediri
Dalam sesi diskusi tersebut, Ismirani Saputri juga menginformasikan tema BIK 2024 yakni, “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif”. Adapun rangkaian kegiatannya meliputi Edukasi Keuangan dan Business Matching, aneka lomba untuk seluruh lapisan masyarakat. Sementara puncak acara Kediri Financial Festival (FinFest) akan diadakan di Balai Kota Kediri, pada 21-22 September 2024.
“Pada tahun 2023 lalu, total volume transaksi industri jasa keuangan selama pelaksanaan Kediri FinFest mencapai Rp3,1 miliar. Untuk memeriahkan rencana kegiatan Finfest 2024, diperlukan keterlibatan rekan media supaya kegiatan tahun ini lebih meriah dan memberikan manfaat yang positif kepada masyarakat Kota Kediri”, imbuh Ismirani.
Selain materi BIK 2024, jurnalis juga mendapat pemaparan mengenai Pelaksanaan Peran Satgas Pasti dalam Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal yang disampaikan oleh Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti)
Irhamsah.

Kunjungan ke Kontak 157
Pada hari kedua kunjungan, jurnalis diajak berkeliling ruang operasional Kontak 157 bersama Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri yang didampingi oleh Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Arwan Hasibuan.
Awak media melihat proses penanganan permintaan informasi maupun pengaduan yang diterima oleh agen (sebutan untuk petugas yang merespon konsumen di setiap kanal) Kontak 157.
Dalam kesempatan itu, Arwan Hasibuan menyampaikan bahwa Kontak 157 adalah layanan yang disediakanOJK untuk memfasilitasi konsumen dapat bertanya, meminta informasi, dan menyampaikan pengaduan terkait sektor jasa keuangan.
Saat ini Kontak 157 memiliki lebih dari 100 agen yang bertugas dari pukul 07.45 sampai dengan 16.45 WIB guna melayani masyarakat. Hal menarik lainnya, Kontak 157 juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas sebagai agen sehingga memiliki kesempatan untuk mandiri dan mengembangkan diri.
Layanan Kontak 157 dapat diakses melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) yang bisa diakses melalui kontak157.ojk.go.id. Kemudian Telepon (021) 157, Whatsapp di nomor 081 157 157 157 dan Email [email protected].
Lantas Walk-In ke alamat Wisma Mulia 2, Jl Gatot Subroto No.6, Jakarta Selatan. Selama periode 1 Januari s.d 31 Mei 2024, Kontak 157 telah memberikan 158.482 layanan berupa penerimaan informasi, pertanyaan, dan pengaduan.
Ismirani Saputri berharap kegiatan media gathering yang dilaksanakan dapat memberikan banyak manfaat dan insight baru, serta semakin mempererat kolaborasi antara OJK dengan insan media. [nm/ian]






