Mojokerto (beritajatim.com) – Perindo resmi menyerahkan surat rekomendasi model B.1-KWK pada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra dan Muhammad Rizal Octavian. Diharapkan rekom tersebut menjadi energi baru pasangan Mubarok (akronim nama).
Penyerahan dokumen B.1-KWK tersebut diserahkan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Mojokerto di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Pasangan Mubarok menerima surat rekomendasi model B.1-KWK dari Ketua DPD Perindo Kabupaten Mojokerto, Mochamad Arifin.
“Partai Perindo menjadi yang terakhir menyerahkan rekomendasi model B.1-KWK. Mudah-mudahan dengan Perindo menyerahkan B.1-KWK, ini membuat Partai Perindo energi kekuatan. Bagaimana caranya nanti Gus Barra bisa menjadi Bupati Mojokerto periode 2024 – 2030,” ungkapnya, Senin (26/8/2024).
Menurutnya, sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, pihaknya akan bersinergi dengan pasangan calon (paslon) yang diusung untuk memenangkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Yakni pasangan Mubarok.
Sementara itu, Calon Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mengatakan, surat rekomendasi model B.1-KWK menjadi persyaratan untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. “Penyerahan surat model B.1-KWK dari Perindo ini insya Allah sudah lengkap,” katanya.
Menurutnya, penyerahan surat rekomendasi model B.1-KWK bukan yang terakhir yang diterima pasangan Mubarok. Penyerahan surat rekomendasi model B.1-KWK tersebut diserahkan jelang pendaftaran karena ada revisi nama yang harus diperbaiki.
“Sebenarnya ini bukan yang terakhir namun ada revisi terkait nama. Setelah direvisi jadi penyerahan yang terakhir. Rencana pendaftaran ke KPU Kabupaten Mojokerto tanggal 28 Agustus 2024, Rabu besok,” tegasnya.
Pasangan memiliki nama akronim Mubarok saat ini telah mengantongi enam dukungan partai politik (parpol) parlemen yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan delapan kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tiga kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan empat kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan empat kursi.
Partai Demokrat dengan luma kursi dan Partai Perindo dengan satu kursi. Total ada 25 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Sedangkan parpol non parlemen yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Gelora, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). [tin]
![Partai Perindo Mojokerto Serahkan B.1-KWk ke Gus Barra dan Mas Rizal Pasangan Mubarok menerima surat rekomendasi model B.1-KWK dari Ketua DPD Perindo Kabupaten Mojokerto, Mochamad Arifin di kantor DPD Perindo Kabupaten Mojokerto di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240826-WA0018_Vz90KWkO0m-1024x768.jpeg)





