Tuban (beritajatim.com) – Musim kemarau, Perhutani KPH Tuban mengimbau kepada petani hutan tak bakar sampah di tumpukan daun jati kering.
Sosialisasi ini dilakukan secara rutin, agar tidak menimbulkan kebakaran hutan, terlebih di saat musim kemarau seperti ini.
Menurut Adm Perhutani KPH Tuban Bayu Nugroho bahwa saat musim kemarau seperti saat ini banyak tumpukan daun jati yang berguguran dan tanaman palawija yang bisa memicu kebakaran.
“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat petani hutan tidak boleh membakar tumpukan daun jati kering, sebab itu rawan terjadi kebakaran,” tutur Bayu Nugroho. Sabtu, 10 Agustus 2024.
Saat ditanya perihal kasus kebakaran hutan, Bayu sapanya menjelaskan, sejak bulan Januari hingga akhir Juli 2024 tercatat 3 kali kebakaran hutan seluas 6 hektare di wilayah BKPH Plumpang.
“Dari kebakaran hutan itu diperkirakan rugi sekitar Rp135 juta,” terang Bayu.
Oleh karenanya, upaya yang dilakukan yakni gencar memberikan sosialisasi sebagai langkah antisipasi dan mitigasi kebakaran hutan.
“Kami telah melakukan inventarisasi wilayah mana saja yang rawan kebakaran utamanya yang dekat dengan pemukiman,” bebernya.
Tak hanya itu, agar tak merembet ke pemukiman warga, pihaknya juga memberikan sosialisasi cara membuat ilaran, yang mana untuk antisipasi agar api tidak merembet ke pemukiman atau jangkauan yang luas.
“Biasanya kita juga mensosialisasikan cara membuat ilaran atau sekat bakar, tujuannya agar kebakaran tidak meluas,” bebernya.
Selain itu, Perhutani KPH Tuban juga gencar memasang banner imbauan di beberapa titik dan papan FDI (Fire Danger Index) di pintu-pintu masuk kawasan hutan. Sebab, seringnya petani hutan ini membakar tumpukan daun jati kering untuk digunakan sebagai lahan pertanian.
“Kami berharap dengan sosialisasi yang kami berikan, pembersihan hutan bisa dilakukan dengan cara-cara lain, tanpa harus membakar hutan,” pungkasnya. [ayu/beq]






