Jakarta (beritajatim.com) – Sejak dimulainya perhelatan Pemilu 2024, sejumlah aktivis yang dulunya vokal melawan rezim militer Orde Baru, Soeharto, dan kroninya, tiba-tiba berbalik mendukung Prabowo Subianto.
Prabowo, yang merupakan mantu Soeharto, kini mendapat dukungan dari mantan aktivis yang dulu menentangnya.
Petrus Hariyanto, aktivis Komite Perlawanan Rakyat (Kompera), mengungkapkan bahwa salah satu aktivis tersebut adalah Budiman Sudjatmiko.
Budiman menemui Prabowo dan menyatakan bahwa isu penculikan serta penghilangan paksa aktivis 1998 harus diakhiri.
“Pernyataan Budiman ini tidak memiliki legitimasi karena tidak mewakili korban yang hilang maupun keluarganya,” kata Petrus.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanya didorong oleh motivasi pribadi Budiman.
Baru-baru ini, muncul pemberitaan di media mengenai pertemuan tertutup antara keluarga korban penculikan 1998 dengan dua elit Partai Gerindra. Pertemuan yang dihadiri oleh Aan Rusdianto dan Mugianto Sipin tersebut berlangsung di sebuah hotel mewah.
“Namun, isi dan tujuan pertemuan itu tidak diketahui publik, menimbulkan berbagai spekulasi dan kekecewaan,” ujar Petrus yang juga mantan Sekjen PRD.
Petrus menambahkan bahwa pertemuan tersebut tidak mencerminkan kepentingan seluruh korban penculikan dan malah mencederai proses perjuangan HAM yang telah berlangsung lama.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi selama sepuluh tahun belum menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk penculikan aktivis 1998.
Ironisnya, lanjut Petrus, beberapa aktivis yang pernah diculik justru berdamai dengan pihak yang bertanggung jawab demi kepentingan politik. “Mereka menutup mata atas ketidakadilan yang dilakukan negara dengan membiarkan pelaku penculikan bebas tanpa tersentuh,” ujar Petrus.
Atas semua kejadian itu. KomPera menyatakan sikap sebagai berikut:
Menolak dan melawan rezim militer Neo ORBA (Neo otoritarian) pecundang sebagai kaki tangannya.
Meminta DPR RI untuk menuntaskan rekomendasi DPR RI tahun 2009 terkait penghilangan paksa.
Meminta Pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa yang telah di tandatangani oleh Menteri Luar Negri Indonesia di New York 2010.
KomPeña menyatakan bahwa aktivis yang berdamai dengan rejim militer neo Orde Baru (Neo Otoritarian) tidak mewakili kepentingan korban penculikan 1998 keseluruhan dan keluarganya.
KomPera mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara yudisial oleh negara dan bukan cara-cara provokatif meminjam tangan segelintir aktivis yang bertindak tidak etis dan bermoral pecundang.
Kapitalisasi Korban Penculikan oleh LSM
Sementara itu dalam sebuah blog, Ragil Nugroho eks pentolan Partai Rakyat Demokratik (PRD) sekaligus penulis majalah bawah tanah ‘Pembebasan’ mendukung Mugiyanto Sipin dan Aan Rusdianto (korban penculikan) yang bertemu dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, dan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Sudah terlalu lama kisah tragis penculikan dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak mengalami langsung penderitaan tersebut. Hal ini mengingatkan pada kasus Kudatuli yang dikapitalisasi oleh parpol, meski korbannya adalah PRD,” tulis Ragil.
Banyak pihak yang tidak mengalami langsung penderitaan korban justru memanfaatkan tragedi tersebut untuk kepentingan pribadi dan organisasi mereka.
LSM yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pembela orang hilang sering kali memanfaatkan isu penculikan ini demi mendapatkan pendanaan tetap dari donor.
Mereka menciptakan drama korea berkepanjangan dengan kisah tragis yang terus berulang, sementara korban penculikan dibiarkan hidup dalam kesengsaraan.
Setiap upaya untuk memberikan kompensasi kepada korban penculikan sering kali dihalangi oleh mereka yang melihat korban sebagai aset yang dapat dijual setiap lima tahun sekali.
Pada pilpres terakhir, pernyataan kader PRD Wibowo Arif yang menyebutkan bahwa “korban penculikan hanya laku 16%” mencerminkan kenyataan pahit ini.
“Mereka yang marah dengan langkah Mugiyanto, korban penculikan, dan keluarganya adalah mereka yang selama ini memanfaatkan korban untuk keuntungan pribadi. Seperti anjing yang kehilangan tulangnya, mereka bereaksi dengan kemarahan dan hujatan, padahal mereka sendiri yang telah mengkapitalisasi penderitaan korban,” kata Ragil.
Mereka berwajah humanis namun sebenarnya serigala yang menjual penderitaan korban penculikan atas nama kemanusiaan.
Mereka berpura-pura memahami perasaan dan kebutuhan korban, padahal sebenarnya hanya memperkaya diri mereka sendiri. Saat ini, langkah yang diambil oleh Mugiyanto dan keluarga korban penculikan telah menghilangkan legitimasi para pedagang penderitaan ini. Mereka tidak lagi bisa mengatasnamakan korban penculikan untuk mendapatkan keuntungan.
Era baru kemanusiaan yang sejati telah dimulai. Korban penculikan harus ditempatkan sebagai korban, bukan sebagai barang dagangan LSM dan antek-anteknya. Cukup sudah kapitalisasi penderitaan korban penculikan. Kini saatnya fokus pada pemberian bantuan dan dukungan yang nyata kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. (ted)






