Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menyatakan sikap tegas menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land.
Baktiono mengusulkan langkah pembatalan proyek reklamasi pulau buatan senilai Rp 72 triliun ini. Dia menyarankan agar pemerintah fokus pada pembangunan pulau-pulau kosong yang belum terpakai.
“Harus dilakukan pembatalan proyek strategis nasional reklamasi pulau buatan di Surabaya. Jika ingin mengangkat harkat martabat bangsa, bangunlah pulau-pulau kosong yang akan bermanfaat bagi warga sekitar,” ujar politisi PDIP ini.
Baktiono, menjelaskan alasan pihaknya tidak memanggil pengembang dalam rapat dengar pendapat (hearing). Baktiono mempertanyakan keabsahan penunjukan pengembang.
“Kalau kami harus mengundang salah satu PT, memangnya dia itu sudah ditunjuk? Patut diduga mereka sampai saat ini mengumpulkan nelayan dan pihak lain karena belum bisa menunjukkan kajiannya atau risetnya,” tegasnya.
Baktiono menyebut mengetahui PSN ini justru baru dari masyarakat dan pecinta lingkungan.
“Proyek strategis nasional ini baru kami ketahui dari warga masyarakat, termasuk pecinta lingkungan. Jika memang ini PSN, seharusnya melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membuat kajian-kajian,” ungkapnya.
Terkait dukungan awal Komisi C terhadap proyek ini, Baktiono mengaku kecele. Dia mengira reklamasi yang dimaksud adalah pembangunan Surabaya Eastern Ringroad (SERR) yang melewati tepi laut, bukan reklamasi pulau buatan.
“Kami waktu itu mendukung, kami kira akan membangun tol kota lewat tepi laut. Tapi bukan untuk membangun reklamasi pulau buatan yang luasnya sampai 1000 hektar, begitu luas begitu besar,” jelasnya.
“Waterfront City yaitu kota yang menghadap ke laut, rumah yang menghadap ke laut, bukan reklamasi bikin pulau buatan,” pungkasnya. (ade/ian)






