Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo menyebutkan bahwa sedikitnya butuh dana Rp600 juta untuk perbaikan bangunan di SDN 2 Karangpatihan di Kecamatan Pulung. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dindik Ponorogo Nurhadi Hanuri. Dia menyebut pihaknya telah mengajukan usulan nominal tersebut. Dia berharap, perbaikan untuk bangunan SDN 2 Karangpatihan bisa dilakukan secepatnya. Mengingat, kondisi mayoritas bangunan yang tidak layak pakai.
“Kita sudah ajukan usulan Rp600 juta untuk perbaikan SDN 2 Karangpatihan,” kata Nurhadi, ditulis Kamis (25/07/2024).
Terkait membangun ulang atau merehabilitasi bangunan yang ada, Nurhadi menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan konsultasi dengan pihak ahli jasa konstruksi. Pasalnya, kondisi tanah di lingkungan sekolah itu dinilai labil.
“Kemampuan banguann nanti seperti apa, ya menyesuaikan hasil dari konsultasi dengan ahli konstruksi. Karena tanah di sekolah itu labil,” katanya.
Untuk diketahui, bangunan di sekolah tersebut, yang benar-benar layak digunakan hanya ruang kelas 6 dan ruang guru. Itupun, hasil bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada 2 tahun lalu. Sehingga tidak heran, jika di halaman sekolah itu, berdiri bangunan semi permanen. Bangunan semi permanen itu dibuat 3 ruang kelas darurat. Saat ini, kelas darurat itu hanya diisi oleh 2 kelas, yakni kelas 2 dan 3. Sementara untuk kelas 1 ditempatkan di ruang perpustakaan.
Dalam upaya memperbaiki beberapa ruang kelas yang rusak itu, Nurhadi juga akan berkolaborasi dengan DPRD Ponorogo. Khususnya yang berasal dari Dapil 3 Ponorogo (Ngebel, Pudak, Pulung, Sooko, dan Sawoo) untuk mengalokasikan anggaran perbaikan di SDN 2 Karangpatihan Kecamatan Pulung. Dia menjanjikan bahwa pihaknya akan mengupayakan anggaran perbaikan SDN 2 Karangpatihan Pulung paling cepat di P-APBD 2024 dan paling lambat di anggaran 2025.
“Kerja sama dengan ahli konstruksi sangat penting untuk memastikan ruang kelas yang dibangun nantinya akan aman dan tahan lama,” pungkas Nurhadi. [end/aje]






