Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan support penuh atas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
Salah satu dukungan itu diwujudkan lewat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kemenpora dengan KONI Pusat, PB PON XXI wilayah Aceh dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatra Utara.
“PKS ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga. Yang ini juga melibatkan Pj. Gub Aceh, Pj. Gub Sumut, KONI Pusat serta PPK dari Kemenpora juga ada saksi dari Bareskrim dan juga Direktorat D Jamintel Kejagung,” ujar Menpora Dito Ariotedjo dalam keterangan resminya.
Menpora Dito meminta dari pelaksanaan PKS ini, semua pihak dapat bekerja sama serta bersinergi menyukseskan PON 2024 Aceh-Sumut dalam empat aspek utama.
“Dengan perjanjian kerjasama ini kami berharap semua pihak dapat bekerjasama saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan PON yang sukses. Khususnya sukses dalam empat aspek yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi daerah dan sukses administrasi,” harap Menpora Dito
Menpora juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mendukung dan bersinergi untuk kesuksesan PON XXI Aceh-Sumut yang akan memberikan dampak positif pada prestasi olahraga nasional. (faw)
Berikut Poin dalam PKS Antara Kemenpora, KONI Pusat, dan PB PON dalam rangka Fasilitasi Penyelenggaraan PON 2024:
1. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 72.066.555.400.
2. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 74.024.009.000.
3. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp 60.006.625.000.
4. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumatera Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp 41.270.876.240.
5. Penyaluran bantuan pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp 30.193.645.000.
6. Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan Sarana Pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp 138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 101.635.057.000.






