Jakarta (beritajatim.com) –:Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan kasus asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Hasyim Asy’ari diputuskan bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga dijatuhkan sanksi pemecatan sebagai Ketua KPU.
“Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu,” ujar Puan usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Puan meminta ada evaluasi dalam proses rekrutmen komisioner KPU ke depan. Apalagi sudah ada beberapa kasus yang menimpa anggota KPU selain Hasyim Asy’ari, seperti komisioner KPU periode sebelumnya yang terjerat kasus korupsi yakni Wahyu Setiawan.
“Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi. Kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki,” tegas Puan.
Buntut pemecatan Hasyim Asy’ari, Komisioner KPU Mochammad Afifudin ditunjuk sebagai Plt Ketua. Pemberhentian Hasyim Asy’ari akan ditindaklanjuti dengan keputusan presiden (keppres) yang dikeluarkan maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan. [hen/but]






