Surabaya (beritajatim.com) – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jalur zonasi 2024 terus menyisakan masalah. Debby Anggreini (15) warga Jalan Lebak Timur Asri harus menerima kenyataan gagal masuk SMAN 3 Surabaya karena sistem Zonasi PPDB 2024 itu.
Kenyataan pahit itu bertambah dosisnya setelah Debby mengetahui tetangga beda gang yang lebih jauh dari SMAN 3 Surabaya malah mendapatkan hasil diterima.
Kakak kandung korban Rahel menceritakan, adiknya Debby mendaftar di SMAN 3 Surabaya lantaran sekolah itu merupakan yang paling dekat dengan rumahnya. Di sistem Zonasi PPDB 2024 jarak rumah Debby dan sekolah tercatat 994 meter.
“Awalnya ga ada curiga ya biasa aja mas. Pas ga diterima itu keluarga ya bingung karena kami kan termasuk masyarakat yang penghasilannya rendah. Nah ditambah bingung ketika ada teman adek saya yang rumahnya jauh dari sekolah malah keterima,” kata Rahel saat diwawancarai beritajatim.com, Rabu (3/7/2024).
Rahel baru curiga dengan sistem zonasi PPDB 2024 setelah mengetahui teman adiknya yang rumahnya lebih jauh diterima di SMAN 3 Surabaya. Rahel pun mencari informasi. Setelah sekian waktu mencari informasi, Rahel baru mengetahui bahwa tetangganya yang lolos Zonasi PPDB 2024 tercatat di sistem hanya berjarak 825 meter.
Hal ini lah yang memicu kebingungan dan rasa kecewa pada Rahel. “Ada sekitar 3-4 anak yang rumahnya lebih jauh malah keterima. Kalau adik saya kena kesalahan sistem, ya bagaimana ini? Ini sudah menyangkut masa depan adik saya,” imbuhnya.
Rahel menceritakan, saat ini keluarga bingung untuk mencari biaya pendidikan Debby setelah dinyatakan gagal. Apalagi, keluarga Rahel merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ia pun berniat mengadu ke Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk memperjuangkan nasib adiknya.
“Logikanya kalau adik saya ga keterima, berarti yang rumahnya lebih jauh pasti ga keterima. Kalau adik saya menjadi korban sistem yang error, lalu bagaimana pertanggungjawabannya,” pungkas Rahel. [ang/suf]






