Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengamankan seorang pegawai gadungan yang mengaku bekerja di Kejaksaan Negeri dan melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan kepada korbannya.
Tersangka berinisial AEM (34), warga Lumbang, Kabupaten Pasuruan yang tinggal di Leces, Kabupaten Probolinggo. Salah satu korbannya adalah DAU (27), warga Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, AEM melakukan penipuan dengan menggunakan beberapa identitas palsu yang mengatasnamakan tiga institusi penegak hukum.
“Tiga institusi yang dicatut diantaranya Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Agung,” kata AKBP Wisnu saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/2024).
Kapolres menjelaskan modus penipuan yang dilakukan AEM. Awalnya, dia berkenalan dengan orang tua DAU dan mengaku bekerja di Kejaksaan.
Kemudian, AEM menawarkan pekerjaan kepada DAU sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kraksaan dengan meminta uang Rp 12 juta. Uang tersebut dalihnya untuk membeli seragam, id card, lencana, dan lain-lain.
“Untuk meyakinkan korbannya, AEM membeli baju seragam kejaksaan, pin, sabuk dan membuat id card melalui online. Karena penampilannya itu, korban kemudian percaya dan mentransfer uang ke rekening pelaku sejumlah Rp 7,3 juta,” jelas Kapolres.
Namun, setelah tiga bulan, DAU curiga karena ia bekerja tapi tidak dikantor. Dia kemudian mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk menanyakan statusnya.
“Setelah dicek, ternyata DAU bukan termasuk pegawai kejaksaan. Karena merasa ditipu, dia melaporkan AEM kepada kami. Kami pun bergerak dan mengamankan AEM beserta barang bukti di Leces Probolinggo,” ungkap Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa, menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap siapapun yang menawarkan pekerjaan dengan meminta uang terlebih dahulu.
“Untuk saat ini yang sudah melaporkan kejadian penipuan ini terdapat tiga orang. Kami himbau apabila ada korban lain segera datang ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan,” imbau Kajari Probolinggo. (ada/ian)






