Kediri (beritajatim.com) – Perundungan atau bullying masih menjadi permasalahan serius di lingkup pendidikan. Menyadari urgensi ini, Pemerintah Kota Kediri telah lama menanggapi kasus perundungan dan kekerasan seksual dengan serius melalui tindakan-tindakan preventif.
Salah satu upaya tersebut terlihat dalam kegiatan di Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo, Kota Kediri, di mana Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan mengadakan seminar perlindungan anak dengan tema “Dunia Pendidikan yang Terbebas dari Perundungan dan Kejahatan Seksual” pada Selasa (25/6/2024).
Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menegaskan komitmen pihaknya untuk memerangi bullying dan kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.
“Sekolah, madrasah, dan tempat pendidikan lainnya adalah sarana untuk belajar ilmu hingga akhlak. Tentu sangat disayangkan jika ada kasus perundungan atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan. Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri tidak tinggal diam dan menaruh perhatian penuh terhadap penanganan kasus bullying ini,” ujarnya.

Saat ini, berbagai tindakan preventif telah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bullying dan kejahatan seksual. Selain sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, setiap satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kota Kediri kini memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (TP2KSP).
“Nanti pada masa orientasi sekolah atau MPLS sebelum tahun ajaran baru, peserta didik juga akan mendapatkan edukasi tentang aksi bullying dan kejahatan seksual serta akibat dan konsekuensi yang akan didapatkan jika perilaku tercela tersebut dilakukan,” jelas Anang.
“Kami juga mengajak mahasiswa di Kota Kediri untuk turut aktif dalam memerangi kasus bullying dan kejahatan seksual, karena perundungan bisa terjadi di mana saja tanpa mengenal gender dan usia,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Kediri, YLPA, dan Universitas Islam Tribakti. Seminar tersebut menghadirkan narasumber profesional seperti Ibnu Qoyyim dari Dinas Pendidikan Kota Kediri, Maria Febriana, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Betty Melia Rahma Hidayati, psikolog serta dosen dari Universitas Islam Tribakti. [nm/ian]






