Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk proaktif dalam pemutakhiran data penduduk, terutama di rumah susun (rusun).
Hal ini mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya tahun 2025-2045.
Ketua Pansus RPJPD, Baktiono, menyoroti pentingnya pendataan akurat di rusun untuk mencegah masalah pelayanan publik dan partisipasi pemilu. “Banyak warga rusun tidak terdaftar di domisili mereka saat ini, menyebabkan kesulitan dalam akses pendidikan, kesehatan, dan hak pilih,” ungkapnya.
Oleh karena itu, legislator dari fraksi PDIP ini mengusulkan agar Dispendukcapil melakukan jemput bola data penduduk di rusun dengan melibatkan RT, RW, Lurah, dan Camat. Menurut dia, dengan kerjasama lintas sektor pendataan bisa lebih cepat dan akurat.
Selain itu, Pansus RPJPD juga mengapresiasi kinerja Dispendukcapil dalam pelayanan akte kelahiran gratis dan program pembuatan e-KTP secara online. “Ini harus terus ditingkatkan dan diperluas hingga tahun 2045,” kata Baktiono.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyambut baik masukan dari DPRD. Dia memaparkan proyeksi pertumbuhan penduduk Surabaya hingga 2045 mencapai 3.000.270 juta jiwa.
“Sehingga pemutakhiran data menjadi krusial untuk memastikan pelayanan publik yang optimal,” ujar mantan Kasatpol PP Surabaya ini.
Eddy juga menjelaskan bahwa program penonaktifan NIK bagi warga yang tidak melaporkan pindah domisili bertujuan untuk meningkatkan akurasi data. “Ini bukan untuk merugikan warga, tapi justru untuk melindungi hak-hak mereka,” jelasnya. [kun]
![DPRD Surabaya Desak Disendukcapil Jemput Bola Data Penduduk di Rusun, Untuk Apa? Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Baktiono.[foto/ademasrio].](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/02/1-187-1024x768.jpg)





