Pasuruan (beritajatim.com) – Tragedi memilukan terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu ketika seorang pelaku KDRT mengakhiri nyawa 4 anaknya. Kejadian ini menyoroti urgensi keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kasus KDRT, terutama yang melibatkan anak-anak.
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, keterlibatan aktif masyarakat dalam mengatasi masalah KDRT di lingkungan terdekatnya sangatlah penting. “Masyarakat perlu peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan melaporkannya kepada otoritas yang berwenang,” ujar Kawiyan dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Rabu (19/6).
Kawiyan juga menekankan perlunya komunitas setempat meningkatkan kesadaran kolektif terhadap potensi KDRT, misalnya dengan mengadakan kegiatan sosial seperti arisan atau kerja bakti.
Data dari KPAI mencatat tren meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, tercatat 4.683 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 2.133 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual. Angka tersebut menurun menjadi 3.877 kasus pada tahun 2023, tetapi kasus kekerasan seksual masih mendominasi dengan 1.866 kasus.
Kasus kekerasan ini sering kali dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti orang tua, baik ayah maupun ibu kandung.
Selain kekerasan fisik, Kawiyan juga menyoroti ancaman kekerasan di ruang digital. “Anak-anak rentan terhadap bahaya di dunia digital yang semakin canggih,” ujarnya. Dia mengutip kasus kekerasan seksual di Tangerang Selatan yang melibatkan ibu terhadap anaknya sebagai contoh nyata.
KPAI telah aktif dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban, termasuk dalam ruang digital, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Kawiyan menegaskan pentingnya pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital. “Kontrol terhadap konten digital, termasuk menggunakan kecerdasan buatan (AI), harus diperketat untuk mencegah eksploitasi terhadap anak-anak,” tegasnya.
Langkah-langkah seperti literasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang psikologi dan sosial, serta keterlibatan aktif masyarakat dianggapnya sebagai solusi yang mendesak untuk menghadapi tantangan ini.
Tragedi di Jagakarsa menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik dalam kehidupan nyata maupun di dunia digital. KPAI siap mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di seluruh Indonesia. [ada/aje]






