Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 10 hewan kurban yang dijual bebas di lapak hewan kurban ditemukan dalam kondisi tidak sehat. Temuan tersebut saat pemeriksaan hewan kurban yang digelar tim dokter hewan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto pada 3-13 Juli 2024 lalu.
Setidaknya ditemukan ada 10 hewan ditemukan terjangkit tiga penyakit yang diakibatkan virus. Mulai dari rhinitis atau alergi hingga mengeluarkan cairan dari hidung, sebanyak tiga ekor sapi, enam ekor kambing mengalami keropeng pada mulut atau Orf (ecthyma contagiosa) yang disebabkan virus parapox.
Serta satu ekor kambing yang terkena scabies atau kudis yang disebabkan tungau sarcoptes scabiei yang hidup di lapisan kulit. Sebagian besar hewan terjangkit penyakit menular yang diakibatkan oleh virus sehingga kondisinya melemah dan tidak layak menjadi hewan kurban.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Disperta Kabupaten Mojokerto, Tutik Surjaningdyah. “Kita temukan rhinitis tiga ekor, lalu Orf sebanyak enam ekor, dan scabies atau kudis satu ekor. Kami larang pedagang menjualnya ke konsumen,” ungkapnya, Sabtu (15/6/2024).
Atas temuan tersebut, sebanyak 10 hewan harus diisolasi dan diobati agar tidak menular ke hewan yang lain. Sebanyak 10 hewan kurban tersebut juga dilarang dijual dan dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Senin (17/6/2024) pekan depan lantaran kondisinya yang tidak sehat.
“Meskipun tidak membahayakan tetapi bisa menular antarternak sehingga harus dipisahkan dan diobati. Sehingga kambing atau domba yang menderita penyakit tampak lesu, kurus dan kulit kelihatan tidak sehat. Kami berikan surat keterangan untuk kesehatan hewan kurban pada lapak yang sudah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Dalam melakukan pemeriksaan, tim dokter hewan disperta berkeliling ke lapak-lapak pedagang selama 11 hari, mulai 3 hingga 13 Juni 2024 kemarin. Sebanyak 2.017 ekor hewan kurban diperiksa satu persatu di 53 lapak yang tersebar di 18 kecamatan.
Terdiri dari sapi sebanyak 730 ekor, kambing 784 ekor, dan domba 503 ekor. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi area luar tubuh hewan. Seperti, kulit, mata, mulut hingga kuku kaki serta pemeriksaan dalam, seperti gigi susu dan dubur yang kering sebagai tanda hewan kurban sehat dan layak konsumsi. [tin/kun]






