Malang (beritajatim.com) – Lima komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Lima orang itu adalah Abdul Fatah (Petahana), Askari, Bangkit Marhaendra, Marhaendra Pramudya Mahardika (Petahana), serta Nurhasin (Petahana).
Hal itu erdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2024-2029.
Salah satu anggota calon komisioner KPU Kabupaten Malang, Maehaendra Pramudya Mahardika, membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan, pelantikan calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 36 wilayah di Jawa Timur periode 2024-2029 pada Kamis 13 Juni 2024.
“Benar, hari ini akan dilaksankan pelantikan di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Dika, Kamis (13/6/2024).
Dika mengaturkan terima kasih semoga formasi baru ini dapat menjadi kolaborasi bersama. Selain lima nama komisioner KPU Kabupaten Malang, setidaknya ada 175 nama yang tersebar di 35 wilayah di Jawa Timur, mereka juga akan turut dilantik pada hari ini. [yog/suf]
Lima Komisioner KPU Kabupaten Malang 2024-2029
1. Abdul Fatah (Petahana)
2. Askari
3. Bangkit Marhaendra
4. Marhaendra Pramudya Mahardika (Petahana)
5. Nurhasin (Petahana)






