Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pria ditemukan meninggal dunia saat berada di dalam kamar hotel yang terletak di Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/6/2024). Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas ranjang.
Korban diketahui berinisial N (58) asal Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas ranjang kamar nomor 6 tanpa menggunakan pakaian alias telanjang oleh pegawai hotel yang hendak mengingatkan korban waktunya chek out.
Salah satu pegawai hotel, Sukirno mengatakan, jika ia datang ke kamar tempat korban menginap untuk mengingatkan korban sudah waktunya chek out. “Saya mendapatkan informasi dari resepsionis jika kamar 6 telah waktunya untuk chek out, saya ketuk tidak juga keluar,” ungkapnya.
Masih kata Sukirno, ia lantas mendatangi kamar tersebut dan mengetuk pintu kamar. Namun dari dalam kamar tempat korban menginap tidak ada jawaban sehingga ia membuka sedikit pintu kamar nomor 6 tersebut. Korban terlihat terlentang di atas ranjang tanpa pakaian.
“Nggak ada jawaban terus saya ketuk pintunya, buka sedikit saya lihat ternyata sudah sudah telanjang. Saya nggak berani masuk, kondisinya sudah meninggal dunia jadi saya laporkan ke resepsionis untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib. Tidak lama, pihak berwajib datang ke hotel,” katanya.
Sukirno menjelaskan, korban chek in bersama seorang perempuan pada Selasa (11/6/2024) dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol W 5674 NBU warna hitam. Ia tidak mengetahui identitasnya perempuan yang datang bersama korban lantaran sudah meninggalkan hotel terlebih dahulu.
“Korban chek in sekira pukul 10.00 WIB bersama seorang perempuan tapi yang perempuan telah meninggalkan hotel duluan. Korban kerap datang ke hotel dengan membawa pasangan, ya sering ke sini. Biasanya korban kalau check in paling lama cuma 2 jam,” jelasnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Polsek Pungging dan Inafis Satreskrim Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban ke kamar jenazah RSUD Prof dr Soekandar Kecamata Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [tin/but]






