Blitar (beritajatim.com) – Jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Kota Blitar berkurang 50 persen dari Pilpres lalu. Diketahui jumlah TPS yang akan digunakan pada Pemilihan Wali Kota Blitar mendatang berjumlah 211 TPS.
Sementara jumlah TPS pada Pilpres dan Pileg lalu mencapai 437 TPS. Artinya jumlah TPS di Kota Blitar untuk Pilkada mendatang berkurang hingga 50 persen lebih.
“Saat Pemilu 2024 kemarin Kota Blitar memakai TPS sebanyak 437, namun untuk Pilkada 2024 nanti hanya akan ada 211 TPS,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Rabu (5/6/2024).
Kondisi itu tentu membuat muatan setiap TPS akan meningkat. Bahkan peningkatan muatan per TPS akan menjadi dua kali lipat.
“Jika pada Pemilu 2024 lalu, satu TPS berisi 300 pemilih saja, nah untuk Pilkada nanti satu TPS bisa menampung 600 pemilih,” imbuhnya.
Pengurangan jumlah TPS ini dilakukan untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan biaya Pilkada. Selain itu faktor Cuma adanya pemilihan gubernur dan wali kota juga jadi pertimbangan serius untuk mengurangi jumlah TPS.
Dengan adanya pengurangan jumlah TPS ini maka Pilkada Blitar diprediksi bakal lebih efektif dan efisien. Sekedar diketahui untuk pembentukan satu TPS maka harus ada 400 pemilih di dalamnya.
KPU Kota Blitar masih belum menentukan apakah ada TPS khusus yang biasanya ada di dalam LP. Karena belum diketahui pasti berapa penghuni yang ada.
“Kalau kurang dari 400 yang nanti kita lakukan TPS keliling yang akan mendatangi pemilih,” tandasnya.
Beberapa tahapan untuk Pilkada nanti sudah dilakukan KPU Kota Blitar, diantaranya penetapan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Selain itu juga telah membentuk kesekretariatan.
“Kami juga segera melaunching tagline Pilkada Kota Blitar 2024. Kami membuat tagline Pilkada 2024 Gembira, Gayeng Memilih Bersama Aspirasi Rakyat,” katanya.
“Kami berharap Pilkada 2024 dilaksanakan secara riang gembira dan bisa berdampak signifikan terhadap pembangunan atas dasar aspirasi masyarakat,” tutupnya. [owi/aje]






