Pasuruan (beritajatim.com) – Polsek Purwodadi Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah besar Bahan Peledak atau jenis Mercon.
Bahan peledak ini ditemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Permata Sentul No. A02, Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Meskipun rumah tersebut tidak berpenghuni, Polsek Purwodadi berhasil mengamankan barang bukti yang signifikan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui pemilik rumah dan pelaku pemilik bahan peledak.
“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kepemilikan rumah tersebut. Karena saat kami gledah, didalam rumah tak ada pemilik rumah,” kata Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto pada Senin (03/06/2024).
Pujianto menjelaskan bahwa sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat pada hari Sabtu (01/06/2024) tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (03/06/2024), Unit Reskrim Polsek Purwodadi melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan ratusan bahan peledak atau mercon.
Saat dilakukan penggeledahan pihak kepolisian menemukan berbagai macam barang bukti mulai dari mercon hingga obat pembuat mercon tersebut. Barang bukti tersebut semuanya tersimpan rapi di kamar kosong yang dikhususkan untuk membuat mercon.
“Kami berhasil mengamankan ratusan barang bukti mercon ukuran sedang, dan juga empat mercon jenis bondet. Kemudian kami juga mengamankan bahan pembuat mercon dan satu buah kayu untuk merangkai mercon,” tambahnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951, yang mengatur tentang penyelundupan senjata api, amunisi, atau bahan peledak ke Indonesia. AKP Pujianto menyebutkan bahwa proses hukum akan berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. (ada/ted)






