Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah pembahasan Raperda non APBD 2024, DPRD Kabupaten Pasuruan langsung membentuk panitia khusus (pansus). Pansus ini dibentuk langsung dua panitia untuk membahas kawasan bebas rokok dan juga rencana pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Menurut Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo mengatakan bahwa pansus tersebut sudah disetujui oleh BPK. Sehingga hal tersebut menjadi modal dasar Pemda Pasuruan untuk melanjutkan pembahasan dua perda tersebut.
“Kami sudah mendapatkan rekomendasi BPK yang sudah keluar. Dan ini akan menjadi modal dasar untuk pemda. Sehingga kami membentuk dua pansus sekaligus,” kata Rusdi.
Rusdi juga mengatakan bahwa pembuatan pansus ini sangat menjadi salah satu urgensi DPRD Kabupaten Pasuruan kali ini. Meski urgensi, perda ini juga dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat dengan mengutamakan kearifan lokal.
Hal ini senada dengan Sekretaris Fraksi Nasdem, Eko Suryono yang mengatakan bahwa perlu adanya perhitungan proyeksi anggaran yang tepat. Sehingga nantinya ada kesesuaian antara target dan gol yang ingin dicapai.
“Tentu tanpa menafikan kerja keras pemerintah daerah sehingga mempertahankan predikat WTP 11 kali berturut-turut. Namun demikian tentu kami juga memberikan catatan agar pemerintah mengevaluasi setiap jenjang waktu dalam proses pelaksanaan program yang telah dicanangkan,” kata Eko.
Setiap kebijakan yang dibuat semestinya lebih dulu didasari adanya peta permasalahan yang kompleks. Tak hanya itu, dirinya juga akan mengedepankan azas kearifan lokal masyarakat Kabupaten Pasuruan. (ada/kun)






