Jember (beritajatim.com) – Seorang pengemudi mobil yang diduga mabuk menabrak Dwi Sugesti Megamuslimah, seorang wartawati media daring Tada Today, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (30/5/2024) malam. Penanganan polisi dianggap lamban dan tak responsif.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.52 WIB. Saat itu, Mega yang mengendarai sepeda motor Honda Vario baru saja berbelok di tikungan Jalan Hayam Wuruk dekat Markas Kepolisian Sektor Kaliwates menuju ke arah timur. “Saya berjalan pelan-pelan hendak ke arah kiri,” katanya kepada Beritajatim.com, Jumat (31/5/2024) siang.
Dari spion terlihat mobil Daihatsu Sigra bernopol P 1149 KU berjalan kencang dan tidak menurunkan kecepatan dari arah barat. Perasaan Mega sudah tidak enak. “Jangan-jangan nanti saya ditabrak,” katanya.
Benar saja. Daihatsu Sigra yang dikendarai warga Kecamatan Patrang berinisial H ini menghantam sepeda motor bernopol P 5848 YW yang dikendarai Mega. Mega terpelanting dan tubuhnya menghantam aspal. Sementara sepeda motornya terlempar sejauh kurang lebih 10 meter.
“Saya masih beruntung pakai tas ransel, sehingga punggung saya tidak langsung menghantam aspal. Tapi helm saya pecah, dan laptop saya di dalam ransel rusak,” kata perempuan warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang ini.
Mega langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kaliwates. Kaki kanannya terpaksa dibungkus gipsum karena bengkak. Selain itu ada pembengkakan di bagian otak. “Butuh waktu paling sedikit dua pekan untuk pulih,” katanya.
Sementara sang penabrak langsung diamankan warga sekitar. Ambang, teman korban, mengatakan, bau alkohol menyengat dari dalam mobil. “Pengendaranya juga mengaku sempat minum,” katanya.
Polisi dianggap lamban menangani kasus tersebut. “Mulai awal saya masuk RSU Kaliwates sampai jam 12.08 WIB hari ini tidak ada satu anggota kepolisian yang mendatangi dan ngecek kondisi saya selaku korban,” kata Mega.
Kepala Biro Tada Today Andi Saputra mempertanyakan alasan polisi tidak segera memberikan salinan laporan kejadian kecelakaan kepada keluarga korban. “Kami melihat terkesan pelayanan diulur-ulur. Bahkan harus mengurus ulang Semalam saya meminta surat laporan kepada salah satu petugas dan tak juga diberikan. Menurut kami itu pelayanan yang buruk dari Unit Lakalantas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jember Inspektur Satu Edy Purwanto membenarkan dugaan pengendara mobil dalam pengaruh alkohol. “Sempat diupayakan tes urine. Cuma kondisi dia agak mamong (mabuk),” katanya.
Akhirnya, tes urine dilakukan pagi tadi di RS dr. Soebandi. “Alamat dia di Patrang. Dia minta di Rumah Sakit dr. Soebandi. Kami pun bersedia, karena RS dr. Soebandi masuk kategori tipe A,” kata Edy. Kini polisi menunggu hasul tes urine tersebut.
Soal lambatnya pelayanan, Edy mengatakan, laporan peristiwa (LP) kecelakaan sudah terhubung secara daring dengan PT Jasa Raharja. “Teman-teman bisa cross check ke Jasa Raharja. Khusus Rumah Sakit Kaliwates, mereka yang jemput bola sebagai bentuk pelayanan mereka kepada pasiennya. Kalau di rumah sakit lain, keluarga pasien diarahkan mengurus surat keterangan lakalantasnya. Tapi khusus di Rumah Sakit Kaliwates, mereka yang mengurus,” jelasnya. [wir]






