Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengingatkan panitia pemungutan suara (PPS) untuk menjaga netralitas demi terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil.
“Tetaplah berjalan sesuai regulasi dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini.
Pada Minggu (26/05/2024), KPU Sumenep melakukan pelantikan PPS Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sumenep 2024.
Dalam pelantikan tersebut, ada 3 anggota PPS di 3 kecamatan kepulauan, yakni Arjasa, Kangayan, dan Sapeken yang mengikuti pelantikan secara daring yakni melalui ‘Zoom’, karena tidak bisa hadir langsung ke lokasi acara.
“Jangan tolah-toleh, jangan lirak-lirik kanan-kiri. Tegakkan peraturan yang ada ketika bertugas,” tandas Rahbini usai melantik para anggota PPS.
Ia mengingatkan anggota PPS yang dilantik itu menjaga amanat dari KPU Kabupaten Sumenep untuk menyelenggarakan pilkada sesuai regulasi.
“Jangan khianati amanat kami. Sekali lagi, jaga netralitas demi pilkada yang jujur dan adil,” ucapnya.
Ia juga meminta agar anggota PPS segera beradaptasi dan berkoordinasi dengan seluruh ‘stake holder’ di desa demi suksesnya pelaksanaan pilkada.
Kabupaten Sumenep terdiri atas 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan. Jumlah anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan sebanyak tiga orang, sehingga secara keseluruhan terdapat 1.002 anggota PPS se-Kabupaten Sumenep.
Sesuai tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari “H” Pilkada Serentak jatuh pada 27 November 2024. [tem/but]






