Surabaya (beritajatim.com) – Subdit Tipikor Polda Jatim turun tangan terkait adanya dugaan rekayasa nilai dalam tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri pada 27 Desember 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan awal dari peristiwa ini adalah adanya pengaduan dari masyarakat.
Dirmanto mengatakan total ada tujuh pengaduan masyarakat yang masuk di Polda Jatim. Enam di antaranya adalah dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri dan dari satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
” Penyidik subdit tipikor sudah mengambil langkah terkait penanganan peristiwa ini, pertama sudah diterbitkan laporan polisi model A. Ada sebanyak enam laporan polisi model A. Ada 29 saksi yang sudah diperiksa,” ujar Dirmanto, Kamis (25/4/2024).
Dirmanto menjelaskan, kontruksi peristiwa yang sudah dihasilkan dari proses penyelidikan di antaranya adalah bahwa ada dugaan pengkondisian nilai peserta seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri di 2023.
Peristiwa itu terjadi pada 27 Desember 2023 di convention hall di Kabupaten Kediri pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 kecamatan atau 163 desa. Saat ini sedang terus dilakukan pendalaman terkait peristiwa ini.
Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan aplikasi yang bisa dilakukan rekayasa. Harusnya seleksi tersebut menggunakan aplikasi CAT (sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi) yang bekerjasama dengan universitas setempat.
“Peserta bisa dikondisikan siapa yang menang yang harusnya tidak bisa dilakukan itu. Rekayasa aplikasi yang harusnya pakai aplikasi CAT. Harusnya dikerjasamakan dengan universitas yang ada di sana. Tapi ini pakai aplikasi sendiri sehingga bisa direkayasa,” ujar Dirmanto.
Namun penyidik baru tahap menemukan kontruksi hukumnya. Untuk siapa yang harus bertanggung jawab, kata Dirmanto, penyidik masih mendalami.
Yang jelas dalam kasus ini pihak panitia penyelenggaranya adalah PaguyuBan Asosiasi Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kediri.
“Siapa yang merekayasa? Masih diselidiki,” ujar Dirmanto. [uci/beq]







15 Komentar
Saya sebagai warga sipil juga akan melihat kasus ini nanti endingnya bagaimana,saya ingin menilai APH!.
Penyelenggaranya sudah jelas,modusnya juga sdh nyata jelas,menunggu apalagi?
gasakaaannn, kandangin aja pada yang sok jago tuh, pake rekayasa segala.
saya tuh pernah tugas di Kediri lho, Kediri itu indah kok dinodai birokrasi hitam gini, tangkap aja pak pol. jng mau kalo disuap.
Kab.Lamongan .
Kec.tikung marak seperti itu .
Terutama di desa jatirejo
Tangkap kandangin pak.. demi kita masyarakat Kediri yg semakin merasakan imbasnya..
Sudah jadi rahasia umum jual beli jabatan, didesaku saja Anak perangkat desa jadi perangkat, bekas pegawai administrasi jadi kaur, apakah ada kebetulan seperti itu, ataukah terlampau pintar para administrasi desa saya, sampai ujian lolos semua, kita pakai logika saja. Salam waras
Sudah jadi rahasia umum jual beli jabatan, didesaku saja Anak perangkat desa/ kaur kesra jadi jadi perangkat/ carik, anak kepala desa setelah menjabat kaur sekarang diganti Kadus/ kepala dusun, ya saya tahu maksudnya yaitu biar ada cuan di pergantian kaur, dan bekas pegawai administrasi jadi kaur, sekarang ada 2 lowongan kaur yg kosong tapi saya bisa menebak yg jadi😀, apakah ada kebetulan seperti itu, ataukah terlampau pintar para administrasi desa saya, sampai ujian lolos semua, kita pakai logika saja. Salam waras
Tapi itu semua sudah terstruktural dan terencana, yaitu dari lurah, camat dan SKPD. KORDINASI YANG BAGUS, SAYANG KORDINASI YANG MENGUNTUNGKAN SEGELINTIR ORANGðŸ¤ðŸ¤ðŸ¤«ðŸ¤«
Di kabupaten Mojokerto ,kec Trowulan , desa Beloh , coba di cek yg jadi perangkat atau kaur, pasti benar benar dinasti, bukan dinasti jurdil, tapi ada permainan di ujian
Bapaknya kepala desa
Tes perangkat desa, yang lolos anak dan menantu nya ….
Loh emang penduduk desa goblok, dan yg pintar keluarga kepala desa.
D sini jelas, ada ketimpangan
Bukan rahasia umum , kalo mau jujur semua pengisian perangkat desa mayoritas di atur oleh kepala desa dan panitia , itu dimana mana sudah tradisi . Karena Undang2 sudah memberikan peluang untuk Nepotisme dan itu hasil dari pembuat UU di Negara Kita yg tercinta .
Mendingan jangan buka pendaftaran via desa. Pasti Kong kalikong. Langsung aja online seperti cpns.
haqul yakin bupati tahu permainan para kades untuk meloloskan calon perangakat desa yg berkantung tebal, mas bup hanya omon-omon doang untuk urusan yg satu ini. sunat maneh wae mas bup mben wani ngadepi kades-kades sing jual beli jabatan mben ra mek omon-omon doang
Jangan sampai. ujung2nya damai. loh..
Ya klo itu memang benar terjadi di kab Kediri ya apakah bisa perangkat bekerja dengan baik, karena sekarang sudah bukan dunia manut grubyuk , jadi perangkat yg menjabat harus tahu poksi / kinerja bagian bagian tertentu ,
Betul apa tidak 😎😎