Malang (beritajatim.com) – Saat Hari Raya Idul Fitri ujaran ‘Minal Aidzin Wal Faidzin’ sering dipakai oleh sebagian masyarakat ketika silaturahmi ke sanak saudara. Namun, banyak yang terjebak dalam kesalahpahaman esensi dari ujaran ini.
Banyak yang mengira kalimat ‘Minal Aidzin Wal Faidzin’ memiliki arti mohon maaf lahir dan batin. Padahal itu sesuatu yang keliru dan sering terjadi di masyarakat Indonesia.
“Namun, kekeliruan ini bukanlah masalah yang besar,” ujar dosen Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Gigit Mujianto, Drs., M.Si.
Gigit menjelaskan bahwa sebenarnya kalimat ‘Minal Aidzin Wal Faidzin’ merupakan bentuk ekspresi sukacita dan rasa syukur. Ungkapan tersebut ditunjukkan setelah menjalani ibadah puasa dan menahan hawa nafsu sepanjang Ramadan.
Lebih lanjut, kalimat tersebut merupakan penggalan dari kalimat Minal Aidzin Wal Faidzin mengandung doa. ‘Ja’alanallahu wa iyyakum minal aidzin wal faidzin’ yang artinya semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk dalam golongan orang yang kembali dan memperoleh kemenangan.
Awalnya, itu sebagai ucapan selamat di kalangan para sahabat Rasulullah pada mereka yang pulang dari peperangan. Namun, di Indonesia kalimat ini mengiringi tradisi halal bihalal yang pertama kali dirintis oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara I.
“Setelah Idul Fitri, KGPAA Mangkunegara I mengadakan pertemuan antara raja dengan para penggawa (kepala desa) dan prajurit secara serentak di balai istana untuk saling bermaafan. Padahal, selain di Indonesia tidak ada tradisi berjabat tangan secara massal untuk saling memaafkan setelah shalat Idul Fitri. Terlebih, sembari dengan ucapan ‘Minal aidzin wal faidzin,” kisah Gigit.
Kendati demikian, penggunaan kalimat tersebut dalam konteks halal bihalal bukan bagian dari syariat agama. Oleh sebab itu, tidak masalah apabila digunakan menjalin silaturahmi serta sebagai ekspresi bahagia dan rasa syukur di hari yang fitri.
Namun, Gigit mengingatkan agar penggunaan kalimat tidak disalahgunakan sebagai basa-basi permintaan maaf pada orang lain. Menurutnya, silaturahmi itu harus tulus dan perlu pemahaman makna kalimat yang diucapkan bukan hanya ikut tren yang berkembang.
“Jika masyarakat suka berbasa-basi daripada mengucapkan sesuatu dengan tulus maka dampak panjangnya ada kelunturan nilai kejujuran di tengah masyarakat dan pemerintahan,” nilainya.
Menilik dari kejadian tersebut, Gigit menyebut bahwa kesalahan kalimat ‘Minal Aidzin Wal Faidzin’ sebagai permohonan maaf didasari pengaruh tradisi dan kekurangan literasi di masyarakat. Selain itu juga karena kurangnya kajian ilmu agama, utamanya tentang Idul Fitri yang baik dan benar.
“Ke depannya, ada baiknya untuk menjadikan media massa dan media sosial sebagai sarana berdakwah dan untuk menasehati kebenaran. Dengan begitu, media akan memihak kebenaran dan ikut andil untuk memperbaiki keadaan masyarakat,” tutup Gigit. (dan/ted)






