Surabaya (beritajatim.com) – Modal belajar di Youtube, Warga Malang bernama Rangga Prananta (33) nekat membuat uang palsu dan dijual dengan perbandingan 1 uang asli mendapatkan 5 uang palsu.
Kapolsek Genteng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, Rangga mendapatkan inspirasi untuk membuat uang palsu dari channel Youtube yang dirahasiakan polisi. Di dalam channel Youtube itu, Rangga mempelajari setiap detail untuk membuat uang palsu.
“Di YouTube itu dijelaskan bagaimana membuatnya dari awal hingga akhir. Termasuk alat dan bahan serta mencetaknya,” kata Eko, Senin (18/03/2024).
Penangkapan terhadap Rangga sebagai produsen uang palsu itu bermula dari temuan anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng yang mencurigai adanya kejanggalan di media sosial. Setelah diselidiki, Rangga ketahuan membuat janji bertransaksi di sebuah hotel di Jalan Kalibokor, Surabaya pada Minggu (25/02/2024).
Setelah dipastikan, anggota melakukan penggerebekan. Saat itu, Rangga sedang bertransaksi dengan Hasan Abdillah warga Jombang yang membeli uang palsu itu. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Iptu Sutrisno itu, polisi mengamankan 29 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. “Ada uang palsu yang sudah dibayarkan ke hotel. Jadi kami amankan total 29 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” imbuh Eko.
Dari hasil interogasi polisi, total sudah ada Rp 55 Juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dicetak Rangga. Hasil penjualan uang palsu itu lantas digunakan biaya produksi di kemudian hari dan menambal kebutuhan hidupnya. “Sehari-hari pelaku bekerja sebagai penjual ayam. Ia mempelajari semuanya (cara membuat uang palsu) secara otodidak,” tutup Eko. (ang/kun)






