Jember (beritajatim.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun ini lebih berat dan buruk dibandingkan pemilu lima tahun sebelumnya. Namun PKS berhasil mempertahankan jumlah kursi DPRD Jember dan menambah jumlah suara.
“Lebih berat, karena memang durasi perhitungan di tingkat tempat pemungutan suara saja melebihi Pemilu 2019, dengan problem yang sama. Begitu juga rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sampai 10 hari. Rekapitulasi di KPU daerah sampai seminggu,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Jember Sudiyanto, ditulis Sabtu (16/3/2024).
Semua problem yang muncul, menurut Sudiyanto, menyangkut kredibilitas penyelenggara pemilu. “Dari tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sampai KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) memang perlu diperbaiki,” katanya.
Munculnya persoalan data suara di level kecamatan, membuat kredibilitas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dipertanyakan oleh peserta pemilu. “Carut-marutnya Sirekap (Sistem Rekapitulasi Elektronik) dan rekap manual luar biasa. Kalau boleh kami sampaikan, lebih buruk daripada Pemilu 2019,” kata Sudiyanto.
“Entah itu karena kapasitas penyelenggara pemilu, yang (personel) perangkat-perangkatnya berbeda dengan 2019, atau mungkin kredibilitasnya, artinya independensinya itu. Kita perlu lihat jauh, karena memang partai-partai memberikan catatan-catatan,” kata Sudiyanto.
Sudiyanto mengakui tidak semua PPK bekerja buruk. “Hanya PPK tertentu, tapi itu memforsir tenaga partai. Hanya ada beberapa PPK bermasalah dari 31 PPK menjadi perhatian khusus, menjadi permasalahan pelik, karena berlarut-larut,” katanya.
PKS menyoroti pemilu di Kecamatan Sumberbaru dan Silo yang mengharuskan penghitungan ulang. “Belum lagi yang pending (tertunda), yang artinya dijadwalkan rekapitulasi akhirnya dipending tidak dilanjutkan. Itu banyak. Ini artinya data yang disuguhkan PPK saat pleno KPU dalam penghitungan awal tidak sinkron,” kata Sudiyanto.
PKS sempat dirugikan di Sumberbaru. “Kami kehilangan suara di beberapa desa. Alhamdulillah bisa dikembalikan. Tapi tidak terlalu banyak di PKS,” kata Sudiyanto.
Sudiyanto juga menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu Jember. “Ketidakpuasan saksi di semua level muaranya kan ke KPU. Finalnya adalah pada Bawaslu. Ketika Bawaslu tidak jadi penyeimbang, komplain-komplain itu ya akhirnya berjalan begitu saja. Entah apa yang terjadi, beberapa kasus dilayani di sisi yang lain, tapi tidak dilayani di sisi yang lain,” katanya.
Sudiyanto tidak memahami pertimbangan Bawaslu dalam memutuskan sebuah perkara. “Entah karena pertimbangan waktu, entah dianggap tidak krusial atau apa. Tapi yang saya dengar dari saksi-saksi yang dirugikan banyak yang tidak difasilitasi keberatannya oleh Bawaslu,” katanya.
“Kasus-kasus (yang melibatkan) PPK kemarin apa tindaklanjutnya, yang sudah sangat jelas ada perubahan (data) DA. Apakah itu hilang begitu saja? Yang artinya penyelenggara pemilu diduga melakukan manipulasi data dan data dikoreksi di depan Bawaslu, apakah sudah begitu saja? Tidak ada tindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan itu. Sampai sekarang kita tidak dengar,” kata Sudiyanto.
Sudiyanto mengatakan, dugaan manipulasi suara adalah tindakan melawan hukum. “Maka tindakannya harus tindakan hukum. Tapi sampai sekarang kita tidak tahu apa sikapnya soal kasus-kasus yang \dilakukan (melibatkan) penyelenggara pemilu,” katanya.
Partai-partai yang merasa dirugikan, menurut Sudiyanto, meminta keadilan kepada Bawaslu Jember. “Yang jadi masalah, kalau benar ada penggelembungan, apa sikap hukum Bawaslu terhadap penyelenggara pemilu yang melakukan tindakan-tindakan amoral itu,” kata Sudiyanto. [wir]







3 Komentar
ass wr wb, utk desa garahan kecamatan silo sdh dr dl mnjadi prioritas bhwa sma petugas KPPS adlh org2nya p tinggi, yg lain lewat.jdi setiap da kecurangan d TPS masing2 percuma tdk akn prnh d gubris meski hrs sll berdebat demi menegakkn kebenaran🙏
smg d pemilu2 mndatang PKS sll SUKSES dan d Ridho Allah swt 🤲🤲💪💪
smg d pemilu2 mndatang PKS sll SUKSES dan d Ridho Allah swt 🤲🤲💪💪