Jombang (beritajatim.com) – Peta Pilbup (Pemilihan Bupati) Jombang 2024 yang digelar November mendatang mulai tergambar. Karena Pemilu 2024 bukan hanya mendulang kursi untuk legislatif. Namun juga menjadi tiket Pilkada (Pemilu Kepala Daerah) yang digelar serentak itu.
Itu setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang menuntaskan hasi rekapitulasi suara pada Minggu (3/3/2024). Dari penghitungan tersebut sudah bisa diketahui perolehan kursi masing-masing partai politik (Parpol) di DPRD Jombang 2024-2029. Meski secara formal lembaga penyelenggara Pemilu tersebut belum menetapkan perolehan kursi.
Ada parpol bisa mengusung calonnya secara mandiri. Ada pula parpol yang harus membangun koalisi untuk mengusung calon di Pilkada. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat pencalonan bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak tahun ini, minimal didukung 20 persen dari jumlah kursi DPRD.
Jika di DPRD Jombang terdapat 50 kursi, maka 20 persennya adalah 10 kursi. Dalam arti, parpol yang mendapatkan 10 kursi bisa mengusung calon secara mandiri. Nah, dari hasil rekpitulasi, sejumlah parpol sudah mengklaim perolehan kursi di dewan.
Di antaranya, PKB (Partai kebangkitan Bangsa) mengoleksi 12 kursi. Parpol ini menjadu juara di Pileg (Pemilu legislatif) 2024. Disusul kemudian PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) meraih 10 kursi, Partai Gerindra sebanyak 8 kursi, serta Partai Demokrat 6 kursi.
Selanjutnya, Partai Golkar meraih 5 kursi, dilanjut PPP (Partai Persatuan Pembangunan) sebanyak 4 kursi, lalu PKS (Partai Keadilan Sejahtera) 3 kursi, serta Partai Nasdem sebanyak 2 kursi.
Tentu saja, dari hasil tersebut, ada dua parpol yang bisa mengusung cabup-cawabup secara mandiri. Mereka tidak perlu membangun koalisi dengan parpol lain. Sedangkan Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PKS, serta Partai Nasdem, harus membangun blok koalisi agar bisa mengusung calon di Pilkada.
Sejumlah Ketua Parpol membenarkan perolehan kursi tersebut. “Benar kami bisa mengusung calon secara mandiri dalam Pilkada Jombang November mendatang. Namun kita belum membahas secara detail,” kata Sekretaris DPC PKB Jombang Anas Burhani, Rabu (13/3/2024).
Anas juga mengatakan bahwa pihaknya belum menggodok siapa nama yang bakal disorongkan oleh PKB dalam Pilkada serentak tersebut. “Segera kita bahas. Karena Agustus sudah mulai tahapan Pilkada,” lanjut Anas.
Begitu juga dengan Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem dan PKS. Mereka mengakui harus membangun koalisi dalam Pilkada serentak November mendatang. Namun dengan siapa koalisi itu, semuanya masih melakukan pembahasan.
Asad Choirudin, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jombang, membenarkan bahwa rekapitulasi suara sudah selesai pada Minggu (3/3/2024). Namun demikian pihaknya belum menetapkan perolehan kursi masing-masing parpol.
Alasannya, KPU Jombang masih menunggu ada atau tidaknya gugatan hukum di tingkat pusat. “Untuk Pilkada kita sudah mulai membuka pendaftaran pemantau. Kemungkinan Agustus sudah mulai pendaftaran calon,” ujar As’ad. [suf]






