Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024. SE bernomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 ini bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama Ramadan dan Idul Fitri.
Eri menekankan pentingnya disiplin dan tertib dalam pelaksanaan ibadah di masjid atau musala. Ia juga mengimbau pengurus masjid, musala, lembaga sosial atau keagamaan, dan kelompok masyarakat untuk menyalurkan takjil atau sahur melalui tempat-tempat yang telah ditentukan.
“Tujuannya agar tidak menimbulkan kemacetan,” kata Eri, Rabu (6/3/2024). “Begitu pula dengan pembagian zakat fitrah, disarankan melalui badan amil zakat di masing-masing wilayah, untuk menghindari adanya antrean atau kerumanan dari penerima zakat sehingga menyebabkan kemacetan,” ujar Eri, Kamis (7/3/2024).
Eri mengingatkan agar setiap masjid atau musala mematuhi aturan SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid atau Musala.
Salat Idul Fitri pada 1 Syawal 1445 Hijriah tahun 2024 mendatang, kata Eri, dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku.
Eri juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran materi provokasi dari kelompok radikal atau intoleransi, baik melalui media sosial maupun media cetak.
Kepada pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung, warteg, atau hotel, Eri mengimbau agar mereka dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan makan di tempat (dine in). “Pemilik usaha makanan dan minuman tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup pada saat siang hari selama Ramadan,” kata Eri.
Eri menambahkan, kegiatan membangunkan sahur atau patroli sahur dapat dilaksanakan dengan tertib, agar tidak mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Pelaksanaan kegiatan sahur bersama atau on the road wajib izin kepada aparat di masing-masing wilayah setempat,” pungkasnya.[asg/kun]






