Kediri (beritajatim.com) – Polsek Kandat mengamankan pasangan muda-mudi asal Kediri. Keduanya diduga merupakan pelaku pembuangan orok atau bayi.
Kapolsek Kandat AKP Rudy Widianto membenarkan penangkapan kedua pelaku. Tetapi pihaknya masih enggan membeberkan identitasnya.
“Nggih, pelaku sudah diamankan. Tetapi lebih jelasnya hubungi langsung Kasat Reskrim karena kasusnya telah diambil alih Polres Kediri,” ujar Rudy, pada Rabu (6/2/2024).
Sebelumnya, warga Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri digegerkan oleh penemuan orok bayi berusia sekitar 4 bulan. Janin itu dalam kondisi terkubur di tanah.
Penemuan orok bayi itu berlangsung, pada Selasa (5/3/2024) pukul 11.00 WIB. Mujianto, warga setempat mencurigai adanya gundukan tanah di pekarangan rumah warga.
Saat itu saksi tengah berangkat menuju ke sawah. Karena merasa curiga, kemudian dia memutuskan kembali untuk memeriksa gundukan tanah itu.
“Karena merasa penasaran saksi menggali gundukan urukan baru tersebut dan menemukan sebuah daster berwarna ungu,” imbuh Rydy
Setelah daster tersebut diambil oleh Mujianto, ternyata dibawahnya ditemukan kain putih terlipat kotak dan diambil pula. Setelah dibuka terdapat bercak darah dan terlihat bentuk bayi dengan ukuran kecil.
Menemukan orok bayi, Mujianto langsung melaporkan ke perangkat Desa dan ke Polsek Kandat. Oleh pihak kepolisian, orok bayi tersebut dievakuasi ke Bhayangkara Kota Kediri untuk dilakukan visum. [nm/beq]






