Jember (beritajatim.com) – David Handoko Seto, calon legislator DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari Partai Nasional Demokrat bersama puluhan pendukungnya menghadang truk yang akan membawa kotak suara dari kantor Kecamatan Sumbersari ke kantor Komisi Pemilihan Umum setempat, Rabu (28/2/2024).
Begitu datang di kantor kecamatan, Jumadi, seorang caleg teman David, langsung meminta petugas tidak mengangkut kotak suara berisi kertas suara yang tercoblos dan data-datanya ke truk. “Mas, Mas, jangan diangkut, jangan dibawa dulu. Ini bermasalah. Kami menuntut hak. Taruh dulu, taruh dulu. Biarkan dulu. Di Kecamatan Sumbersari ini banyak jual beli suara,” katanya.
David sebenarnya tidak ingin memblokade truk itu. “Tapi kami ingin PPK (Panitia Pengawas Kecamatan) dan Panitia Pengawas Kecamatan Sumbersari hadir di sini lengkap. Kalau tidak lengkap, ya kami akan tunggu. Kami tidak ada urusan dengan truk logistik,” katanya.
Tuntutan untuk menghadirkan PPK dan Panwascam Sumbersari tak lepas dari dugaan adanya kecurangan manipulasi perolehan suara yang merugikan David di Daerah Pemilihan Jember 1. Ia ingin persoalan tersebut diselesaikan dengan adil sebelum KPU Jember melakukan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Menurut David, ada perubahan angka pada formulir D-Hasil yang sudah dibagikan kepada seluruh saksi partai saat hendak ditandatangani. “Perubahannya tidak main-main. Ada indikasi tidak tertutup kemungkinan terjadi jual beli suara,” katanya.
David mengaku mengantongi bukti adanya kecurangan tersebut. “Kami ingin keadilan. Kami ingin pelakunya diproses secara hukum, karena sudah terjadi suap-menyuap, ada transaksi. Kami mendapat informasi ada transaksi uang Rp 5 juta yang dilakukan oknum caleg dengan pelaku atas instruksi oknum petugas PPK dari kecamatan lain,” katanya.
Menurut David, suara Partai Nasdem itu digeser ke salah satu caleg. “Mungkin saja itu dilakukan oknum. Tapi PPK Sumbersari adalah kelembagaan resmi kolektif kolegial di bawah KPU dan harus bertanggung jawab terhadap produk hukum yang dikeluarkan,” katanya.
Jumadi sempat membanting kursi plastik beberapa kali di hadapan petugas Panwascam Sumbersari. “Kursi ngene ae loh kah. Podo-podo calon, kursi kok dicuri? Aku Nasdem partai nomor 6. Suaraku dicuri juga. Bawaslu ayo yang tegas. Sebelum caleg bergerak, panwas yang melaporkan kecurangan,” katanya.
Ketua KPU Jember M. Syai’in mengatakan, rekapitulasi suara di Kecamatan Sumbersari sudah selesai dan sudah jadi produk hukum. Rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 29 Februari – 3 Maret 2024. “Ketika untuk membuka proses kembali, kami menunggu rekomendasi Panwascam atau Bawaslu. Apapun yang jadi rekomendasi Bawaslu, kami akan tindaklanjuti,” katanya.
Soal dugaan transaksi uang, Syai’in menegaskan, itu wilayah Bawaslu untuk menyelidikinya. “Kami serahkan kepada pengawas untuk memproses itu. Bawaslu lebih memiliki kompetensi di sana,” katanya.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim siap menerima laporan dalam bentuk apapun dan menindaklanjutinya. “Kami siap menunggu di Bawaslu Kabupaten Jember. Kalau truk (pengangkut kotak suara) dihalangi tidak bisa keluar, itu beda hal dan beda persoalan,” katanya.
Panwascam Sumbersari sebenarnya sudah menyampaikan bahwa ada pergeseran suara. Namun D-Hasil Rekapitulasi Kecamatan sudah diterbitkan. “Maka itu hari ini kami membersamai teman-teman Panwaslu Kecamatan untuk memberikan saran kepada PPK, supaya nanti pada saat rekap kabupaten, teman-teman PPK menyampaikan adanya kekeliruan, baik disengaja atau tidak, di forum rekapitulasi kabupaten,” kata Devi. [wir]






