Magetan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan bakal melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum tahun 2024 besok (27/02/2024). Rekapitulasi tersebut mundur dari jadwal awal yakni pada hari Senin (26/02/2024). Alasannya, karena kendala teknis.
Ketua KPU Magetan Fahrudin menerangkan, pleno rekapitulasi belum bisa dilaksanakan pada har ini karena ada sejumlah kendala teknis. “Oleh karena itu kami bakal melaksanakannya besok pukul 08.00 WIB,” terang pria yang lekat disapa Dino itu pada Senin (26/02/2024).
Selain itu, koordinasi internal masih berlangsung dan data yang diperlukan unk pleno masih belum siap jika dilaksanakan pada 26 Februari 2024. Pun, KPU Magetan berusaha untuk menyelesaikan rekapitulasi lebih awal dari batas akhir pada 5 Maret 2024. ‘’Hasil final akan diumumkan pada 20 Maret 2024,’’ pungkas Dino. [fiq/kun]






