Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 21 orang diamankan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto dari dua tempat di berbatasan Mojokerto-Pasuruan saat digelar razia, Rabu (21/2/20224). Dari 21 orang tersebut, dua di antaranya kedapatan menyimpan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Penangkapan 21 orang tersebut berawal dari razia yang digelar di Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dari lokasi tersebut petugas melakukan tes urine terhadap 30 orang, 11 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
Dari 11 orang tersebut, dua diantaranya kedapatan barang bukti sabu-sabu. Dari keterangan keduanya, petugas mendapatkan informasi jika barang haram tersebut dari seseorang yang ada di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Dari informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi yang ditunjuk. Lokasi tersebut merupakan perbatasan langsung dengan Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Petugas langsung melakukan pengrebekan di Desa Wonosunyo.
Di lokasi yang dikenal dengan kampung narkoba tersebut terdapat bilik-bilik yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Dari lokasi tersebut petugas melakukan tes urine terhadap 15 orang, 10 orang diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. Dari dua lokasi tersebut total ada 21 orang positif narkoba.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo membenarkan, pihaknya telah melakukan razia di dua tempat tersebut. “Kami sudah berkerjasama dengan Kepala Desa Kunjorowesi, di sana dikenal sebagai predikat kampung narkoba di Mojokerto,” ungkapnya.
Di Desa Kunjorowesi, lanjut Kasat, pihaknya mengamankan 11 orang yang terbukti positif narkoba. Dua diantaranya kedapatan membawa sabu-sabu. Dari hasil pengembangan, di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diamankan 10 orang positif narkoba.
“Di Wonosunyo kita temukan ada 15 orang, kita tes urine ada 10 orang positif. Sehingga total ada 21 orang yang positif jenis sabu, dua orang kedapatan barang bukti dan 19 orang hanya urine positif. Untuk bandar kabur, barang bukti tidak kedapatan cuma ada bekas klip isi sabu ada 25 klip,” tegasnya.
Puluhan orang yang diamankan dari dua lokasi berbeda bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan. [tin/ian]






