Sampang (beritajatim.com) – Satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, akan mengelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu berdasarkan penelusuran video pencoblosan massal yang dilakukan oleh sejumlah remaja.
“Kami sudah klarifikasi ke KPPS, PPS dan ke PPK dalam rangka menyiapkan PSU,” terang Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Minggu (18/2/2024).
Addy menambahkan bahwa yang dilakukan dalam PSU hanya untuk Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. “PSU tersebut berdasarkan usulan dari KPPS melalui PPK serta rekomendasi dari Panwascam setempat,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video amatir yang mengambarkan sejumlah anak di bawah umur melakukan pencoblosan surat suara secara massal. Kejadian itu diduga berlangsung di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Moh Romli, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu setempat mengatakan, hasil penelusuran dugaan pencoblosan surat suara massal tersebut terjadi di TPS 18, Desa Pandan.
Video berdurasi 47 detik itu mengambarkan sekitar 6 anak di bawah umur bekerjasama dan berbagi tugas mencoblos satu-persatu surat suara. Dari hasil pengamatan mata telanjang, diduga kuat mereka sengaja mencoblos surat suara untuk Pilihan Presiden (Pilpres) nomer urut 02 pada Pemilu 2024. [sar/suf]






