Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya masih belum menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Caleg DPRD Kota yang tertukar di 8 TPS di sejumlah kecamatan.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses inventarisir terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap wilayah TPS yang ada di Kota Pahlawan.
“Masih proses koordinasi dengan teman-teman PPK PPS apakah ada potensi PSU di wilayah masing-masing karena penyebab PSU tidak hanya tunggal,” kata Syamsi di Kantor KPU Surabaya, Kamis (15/2/2024).
Syamsi mengungkapkan bahwa untuk melaksanakan PSU harus menunggu putusan pleno. Sehingga, hari ini pihaknya akan melakukan rapat tersebut terkait kesalahan distribusi.
“Rencananya kami gelar hari ini (rapat). Kami harus pleno dulu, diputudkan dalam bentuk surat putusan,” ujar dia.
Untuk melaksankan PSU, kata dia, dalam ketentuan harus dilakukan paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan pencoblosan pemilu, Rabu 14 Februari 2024 kemarin.
“Sesuai ketentuan paling lambat 10 hari setelah pemungutan,” jelas dia.
Lebih lanjut Syamsi mengaku masih belum mengetahui penyebab kesalahan distribusi logistik surat suara Caleg DPRD Kota Surabaya.
“Kita tunggu hasil seperti apa sehingga data akurat dan data ditangkap oleh publik kita tidak boleh menyesatkan,” terang dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap KPU untuk melakukan PSU di TPS yang surat suaranya tertukar.
Sehingga, KPU harus segera menyiapkan logistik-logistik surat suara Caleg DPRD Kota tersebut dalam masa waktu 10 hari.
“Saya sudah konfirmasi dengan Ketua KPU Surabaya kesiapan bagaimana untuk PSU, kalau hari Minggu tanggal 18 Februari terlalu mepet karena harus cetak surat suara dulu dan ada logo khusus PSU,” jelas dia.
Bawaslu Surabaya juga mencatat total sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) calon legislatif DPRD Kota untuk dapil 2 dan 5 tertukar saat pencoblosan Rabu, kemarin. 8 TPS yang tertukar itu yakni berada di Kecamatan Tandes, Dukuh Pakis, dan Asemrowo.
“Tandes 4 TPS, Dukuh Pakis 3 TPS dan Asemrowo 1 TPS,” kata Novli. [asg/but]






